Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dwi Listyawardani menyebutkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia perlu diintegrasikan dengan pengendalian kependudukan untuk meningkatkan kualitas dan menjaga kuantitas penduduk Indonesia.
Dwi Listywardani yang akrab disapa Dani, dalam webinar bertema kependudukan yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa, menerangkan pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan penduduk dengan meningkatkan kualitas dan menjaga kuantitas.
Baca juga: Kemenkeu: Kualitas SDM kunci RI jadi negara berpendapatan tinggi
Baca juga: Nadiem Makariem: PAUD kunci pembangunan SDM sepanjang hayat
"Kita ingin SDM berkualitas, tapi karena persoalan sumber daya yang terbatas harus diiringi dengan pengendalian kuantitas. Selain itu, juga harus memiliki daya saing global, menjaga nilai-nilai keluarga, dan menjaga hubungan antargenerasi," kata Dani.
Menurutnya, nilai-nilai keluarga di masyarakat harus terus dijaga di saat era globalisasi yang bisa menipiskan nilai tersebut. Sumber daya yang ada pada keluarga sangat menentukan seorang individu bisa berhasil di masa depannya.
Dani menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia yang mengharapkan sumber daya manusia di Tanah Air memiliki semangat kerja keras, terampil, dan menguasai pengetahuan teknologi informasi. Teknologi informasi ini wajib dikuasai oleh masyarakat di era saat ini.
Selain itu, peningkatan kualitas SDM juga harus didampingi dengan masalah pelindungan sosial. Saat ini perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia sudah tercukupi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang pesertanya mencapai 90 persen penduduk Indonesia.
Namun, yang harus ditekankan adalah tersedianya akses fasilitas layanan kesehatan untuk seluruh penduduk Indonesia di berbagai daerah yang memiliki demografi berbeda-beda.
Menurut Dani, hal ini sebenarnya bisa diatasi dengan perpindahan penduduk atau pengiriman tenaga kesehatan ke pelosok negeri. Namun, karena pandemi COVID-19, dokter residensial tidak diperkenankan untuk bertugas di wilayah terpencil, melainkan bekerja di rumah sakit yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Baca juga: Menaker dorong pembangunan SDM dalam periode bonus demografi Indonesia
Baca juga: Mendes PDTT: Tunda dulu pembangunan tak terfokus SDM dan ekonomi
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kesehatan dokter di Indonesia karena telah banyak yang meninggal dunia karena COVID-19.
"Hal penting lainnya untuk peningkatan SDM Indonesia dengan pengendalian urbanisasi, mengelola imigrasi, dan pemerataan penduduk," ucapnya.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020