"Kami hari ini meluncurkan fitur Shopping untuk semua akun bisnis dan kreator, akan kami gulirkan secara bertahap," kata pimpinan Facebook Indonesia, Peter Lydian, saat jumpa pers virtual, Selasa.
Akun bisnis Instagram harus membuat toko melalui Commerce Manager untuk bisa memakai fitur ini. Demi menjaga keamanan, Instagram mengharuskan akun tersebut memiliki website resmi, yang akan ditautkan lewat fitur Shopping.
Baca juga: Instagram tagih biaya pasang tautan di keterangan foto?
Baca juga: Instagram tambah Tab khusus untuk Reels di India
Pengguna yang mengklik tautan yang ada di unggahan akun UMKM akan dibawa ke situs resmi dan transaksi jual-beli akan terjadi di situs resmi miliki UMKM tersebut, bukan di dalam pplatform Facebook.
Juli lalu, Instagram menguji coba tab Shop di halaman navigasi utama, dalam waktu dekat, tab tersebut akan diluncurkan untuk pengguna.
Facebook Indonesia mencatat platform Instagram tidak hanya digunakan untuk membagikan konten foto dan video, namun, juga untuk pemasaran bisnis. Menurut, Peter, Indonesia masuk ke jajaran lima besar dunia dengan profil bisnis terbanyak.
Data internal Instagram untuk 2019 menunjukkan sebanyak 90 persen pengguna Instagram mengikuti setidaknya satu akun bisnis.
Fitur Instagram Shopping ini juga diintegrasikan dengan fitur Facebook Shop, yang telah lebih dulu meluncur di Indonesia, agar UMKM bisa menggunakan fitur berjualan secara lintas platform.
Kemunculan fitur Shopping ini bertepatan dengan dorongan bagi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform digital untuk membantu bisnis mereka, terutama pada masa pandemi seperti saat ini.
Facebook Indonesia menyatakan untuk mendorong transformasi digital di Indonesia, mereka berkolaborasi dengan kementerian terkait, salah satunya Kementerian Perdagangan, mengadakan pelatihan untuk pelaku UMKM hingga kampanye Tumbuh di Facebook untuk mendukung program Bangga Buatan Indonesia.
Baca juga: Aplikasi ini bisa sulap ruangan jadi galeri batik
Baca juga: Facebook hadirkan perpesanan lintas platform Instagram dan Messenger
Baca juga: Facebook gabungkan Messenger dan Instagram di aplikasi baru untuk UKM
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020