Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengatakan salah satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerahnya setelah pasien menghadiri syukuran wisuda kolega.
"Penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung saat ini ada 37 kasus dan 23 kasus berada di Kota Bandarlampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 37 kasus diantaranya 23 kasus di Kota Bandarlampung memiliki beragam latar belakang riwayat pasien.
"Riwayat pasien beragam ada yang kasus baru ada pula yang hasil penelusuran, untuk kasus baru ada seorang pasien yaitu pasien wanita berusia 21 tahun bernomor 972 asal Bandarlampung memiliki riwayat ikut serta dalam acara syukuran wisuda teman pasien," katanya.
Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 37, total 988 kasus
Baca juga: Tiga warga Metro positif setelah kontak dengan bupati nonaktif
Ia menjelaskan pasien 972 terkonfirmasi sebagai pasien tanpa gejala dan tengah menjalani isolasi mandiri.
"Pasien 972 sedang menjalani isolasi mandiri karena orang tanpa gejala, selain itu ada pula pasien yang memiliki riwayat bepergian dari DKI Jakarta yaitu pasien 969 sedangkan pasien 971 dari Kota Padang Sumatera Barat," katanya.
Ia melanjutkan, ada pula pasien yang memiliki riwayat kontak dengan pasien meninggal dunia yaitu pasien 973, dan kasus baru lainnya ialah pasien 974.
"Selain 5 pasien kasus baru yang memiliki riwayat beragam, ada pula hasil penelusuran kasus di Kota Bandarlampung sebanyak 18 kasus," ujarnya.
Menurutnya, pasien asal Kota Bandarlampung yang merupakan hasil penelusuran kasus yaitu pasien nomor 952 hingga 956 dari pasien 887, 957 sampai 961 dari pasien 861, 962 hingga 964 dari 762, 965 dari penelusuran pasien 838, 966 dari pasien 888, pasien 967 hingga 968 dari kasus 860, dan pasien 970 dari kasus 884.*
Baca juga: Angka kesembuhan COVID-19 di Lampung capai 73 persen
Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 10, total 942 kasus
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020