Bandung (ANTARA News) - Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menyatakan banyaknya orang yang menyambut dirinya saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Sabtu, menunjukkan bahwa dia tidak memiliki aib.

"Masa depan adalah masa yang gemilang, karena itu setelah ini saya dibantu oleh teman-teman ingin mengabdi pada bangsa dan negara," kata Burhanuddin Abdullah di depan para penyambutnya begitu dia keluar dari LP Sukamiskin.

Dia keluar sekira pukul 09.10 WIB dengan mengenakan baju koko putih. Senyum terus mengembang di wajahnya serta berulang kali melambaikan tangan kepada ratusan penyambutnya. Dia juga mendapat pengalungan rangkaian bunga melati.

Sekira 60 kendaraan roda empat, sembilan bus, membawa ratusan orang yang antara lain berasal dari Paguyuban Pasundan dan Perhimpunan Asli Garut, Himpunan Mahasiswa Indonesia, serta sejumlah keluarga untuk menjemput Burhanuddin.

"Saya senang sekali, bahkan sekarang teman-teman dan kerabat yang biasanya tidak datang, sekarang datang ke sini. Seolah ingin mendukung bahwa saya tidak pernah melakukan aib, tapi untuk sekadar memenuhi tanggung jawab jabatan saya sebagai Gubernur BI," katanya.

Burhanuddin juga mengatakan, selama dua tahun ditahan, ia selalu berada dalam kondisi sehat lahir batin dan penuh dengan harapan. Pada kesempatan itu, Rektor Unpad Ganjar Kurnia turut memberikan sambutan.

"Kami keluarga besar Universitas Padjadjaran merasa bangga sekali, karena Kang Burhan itu adalah anak bangsa yang telah banyak berjasa. Semoga setelah ini bisa terus beraktivitas untuk mengembangkan bangsa dan negara ini," kata Ganjar.

Sementara itu, kuasa hukum Burhan Dodi S Abdulkadir mengatakan, pemerintah harus melalukan rehabilitasi terhadap status Burhanuddin dan ada kemungkinan akan melakukan Peninjauan Kembali (PK).

Burhanuddin dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi mengenai aluran dana sebesar Rp100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia. Dia mendekam di Sukamiskin sejak Agustus 2009, setelah sebelumnya ditahan di LP Cipinang.(K-IP*S018/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010