Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Arab Saudi mulai membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah dengan penerapan protokol COVID-19 dan Aceh menyambut baik kebijakan itu untuk memberangkatkan para jamaah ke Tanah Suci Mekkah.
"Kita berdoa agar COVID-19 cepat selesai, supaya masyarakat kita Aceh bisa melaksanakan ibadah umrah lagi," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Arijal, di Banda Aceh, Senin.
Arijal menjelaskan Pemerintah Arab Saudi memang telah menerima kembali jamaah umrah, tapi masih sebatas warga domestik. Sementara bagi warga luar negeri masih harus menunggu pengumuman selanjutnya dari Pemerintah Arab Saudi.
Menurut dia, Indonesia juga belum dapat dipastikan akan masuk dalam daftar negara yang dibolehkan mengirim para jamaah umrah di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Jamaah umrah kembali ke Mekkah
Baca juga: Masjidil Haram sambut kelompok jamaah umrah pertama di tengah wabah
"Untuk jamaah luar negeri direncanakan mulai 1 November. Untuk formasi dan persyaratannya sedangkan dipertimbangkan Pemerintah Arab Saudi," katanya.
Kendati demikian, jika pun Indonesia mendapat kesempatan untuk memberangkatkan jamaah umrah, tentu Kanwil Kemang Aceh akan mempersiapkan sebaik mungkin, termasuk sosialisasi kepada agen travel umrah tentang COVID-19.
"Tentu kita akan menyampaikan kepada travel, apa-apa saja yang menjadi persyaratan yang diwajibkan Pemerintah Arab Saudi bagi setiap jamaah terkait COVID-19 ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Travel Umrah dan Haji (Katuha) Aceh Mahfud mengatakan pihaknya sejak awal September lalu telah mendengar bahwa Pemerintah Arab Saudi kembali menerima jamaah umrah, dengan penerapan ketat protokol COVID-19.
Menurut dia, untuk ibadah umrah tahap pertama pada Ahad (4/10) kemarin, Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan umrah bagi warga domestik, yang mencapai 6.000 jamaah per harinya.
Kemudian untuk tahap kedua, direncanakan masih juga bagi warga domestik untuk melakukan ibadah umrah, tetapi dalam jumlah yang lebih besar yakni 17 ribu jamaah per hari.
"Untuk tahap ketiga mereka akan membuka untuk jamaah internasional, tapi ada syaratnya yaitu untuk negara-negara Teluk, hingga nanti akhir Desember 2020. Jadi dilihat dan dipertimbangkan juga perkembangan COVID-19 negara-negara tersebut," ujarnya.
Kata dia, negara-negara yang masih tinggi kasus positif COVID-19 akan dilarang untuk mengirim jamaah umrah. Negara Indonesia, menurutnya, masih belum mendapatkan kepastian apakah bisa memberangkatkan jamaah atau tidak.
"Kita masih menunggu pengumuman Saudi Arabia, karena perkembangan COVID-19 Indonesia masih tinggi, jadi kemungkinan menurut asosiasi di Jakarta dan kita disini kalau pun Indonesia bisa umrah mungkin nanti di bulan Januari (2021) dimulainya," katanya.*
Baca juga: Kemenag sebut Saudi buka layanan ibadah umrah bertahap
Baca juga: Pemerintah berharap Saudi izinkan jamaah Indonesia lakukan umrah
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020