Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan kasus Bank Century telah memasuki ranah hukum yang harus berjalan tanpa intervensi politik.

"Saya kira kasus Bank Century sudah memasuki ranah hukum. Proses hukum harus berjalan dengan baik tanpa intervensi politik," kata Ketum DPP PG Aburizal Bakrie pada pidato menjelang reses DPR di Jakarta, Jumat malam.

Lebih lanjut Ical menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sebagaimana asas-asas hukum yang ada, prosesnya transparan, fairness, asas praduga tak bersalah dan sebagainya.

Menurut Ical proses pansus kasus Bank Century merupakan proses yang panjang yang berguna dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia.

"Pemerintah harus bertindak cepat dalam mengambil keputusan apalagi menghadapi krisis, karena itu perbaikan-perbaikan harus dilakukan," kata Ical.

Protokol untuk penanganan krisis, tambah Ical harus disiapkan.

"Presiden SBY tadi malam sampaikan pidato mengajak kita semua pikirkan dan upayakan masyarakat Indonesia lebih baik pesan ini kita sambut dengan tangan terbuka," kata Ical yang disambut tepuk tangan.
(J004/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010