Jakarta (ANTARA) - Anggota komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas dan tanpa pandang bulu menerapkan sanksi kepada setiap pelanggaran saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Pembatasan-pembatasan dan kewajiban untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan mutlak harus dilakukan oleh setiap pelaku kampanye. Sanksi atas pelanggarannya juga jelas dan tegas, ini merupakan tugas mutlak dan kewenangan Bawaslu.
Baca juga: Gubernur Sulut berharap pilkada tidak munculkan klaster baru COVID-19
“Kampanye politik tidak akan berarti dan berbahaya jika akhirnya menjadi sumber penyebaran/cluster COVID-19 yang baru. Jangan sampai masyarakat pemilih menjadi korban dahsyatnya pandemi ini,” kata Junimart.
Karena itu, lanjut Junimart, dalam situasi luar biasa ini, setiap organ pilkada harus bertindak luar biasa pula dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan tanpa pandang bulu.
Baca juga: Apkasi dukung perumusan protokol Pilkada Serentak 2020
“Menjalankan pilkada di tengah pandemi ini sungguh berisiko, tapi membiarkan pemerintahan daerah kosong tanpa kepemimpinan juga lebih berisiko. Karena kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” ucapnya.
Untuk keluar dari pandemi ini, lanjut Junimart daerah butuh kepemimpinan yang kuat, legitimasi dan mampu mengambil keputusan penting untuk menyelamatkan rakyat.
Baca juga: Wapres minta Polri jamin penanganan Pilkada dan COVID-19 berjalan baik
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020