Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 khusus pengusaha dan perusahaan di Jakarta Barat melakukan sidak di delapan lokasi setiap hari untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan.
Titik pemantauan ditentukan oleh masing-masing ketua dari dua tim berbeda untuk menjamin pelaksanaan sidak tersebut efektif.
"Untuk titiknya mungkin ditentukan ketua tim, karena yang akan dilakukan ada 8 titik tiap hari. Kalau diinfokan sekarang takutnya ada kebocoran," ujar Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Jakarta, Senin.
Satgas tersebut dibentuk dari beberapa jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Baca juga: Sembuh dari COVID-19, Wali Kota Uus sidak masalah banjir di Jakbar
Baca juga: Wali Kota Jakarta Barat jalani pemulihan setelah terinfeksi COVID-19
Satgas tersebut untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum pelaksanaan protokol kesehatan di tempat kegiatan masyarakat.
Satgas khusus tersebut didampingi anggota TNI-Polri untuk menghindari hal-hal yang tidak kondusif.
Sidak berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pengusaha dan perusahaan yang ditinjau dari berbagai sektor seperti perhotelan, hiburan, mall serta industri dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).
"Pada intinya, tim dibentuk untuk lindungi masyarakat. Saya yakin dengan sinergitas ini, kasus COVID-19 akan semakin menurun," ujar Uus.
#satgascovid19 #ingatpesanibu.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020