Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat M Ridwan Kamil menyatakan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat masuk dalam zona merah COVID-19.
"Pekan lalu Cirebon (Kota dan Kabupaten Cirebon) sudah tidak masuk lagi zona merah, tapi bergeser ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, dan Bekasi sebagai zona merah," kata M Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil di Gedung Sate Bandung, Senin.
Baca juga: Kian tinggi, positif COVID-19 di Karawang-Jabar capai 793 kasus
Baca juga: Wakapolda Jabar tinjau penanganan COVID-19 di Kota Bogor
Kang Emil mengatakan ada lima wilayah di Provinsi Jabar yang masuk dalam zona merah COVID-19, yakni dua daerah di Bandung Raya (Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) dan tiga daerah di wilayah Bodebek, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menambahkan potensi penularan tertinggi COVID-19 ada di Kota Bandung, sehingga pihaknya meminta warga di daerah tersebut harus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta 3M protokol kesehatan.
Risiko penularan tertinggi COVID-19 masih didominasi kawasan Bodebek dan di kawasan ini harus melakukan 3T, yakni tracing, testing, dan treatment.
Setiawan mengatakan untuk daerah yang turun menjadi zona oranye ada di Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kota Depok.
Menurut Setiawan, saat ini ada 13 daerah yang berada di zona oranye, sedangkan sisanya ada di zona kuning.
Ia berharap daerah yang saat ini memiliki banyak pesantren lebih waspada terkait penyebaran kasus di kawasan pendidikan, karena dalam sepekan terakhir kasus baru COVID-19 di pesantren meningkat, seperti yang terjadi di Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Gubernur Jabar bantu alat kesehatan untuk Kota Depok
Baca juga: Jabar catat 637.102 pelanggaran protokol kesehatan hingga 26 September
"Untuk pondok pesantren ini harus diwaspadai jangan sampai jadi klaster baru penyebaran COVID-19," ujarnya.
Menurut Setiawan, Pemprov Jabar sudah memberikan bantuan kepada pondok pesantren dalam meminimalisasi penyebaran virus corona dan bisa menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
Lebih lanjut, ia menuturkan saat ini ada 101 kecamatan di Jabar yang masuk dalam zona hijau COVID-19, artinya dalam empat bulan terakhir 101 kecamatan ini tidak ditemukan kasus baru positif orang terpapar virus corona.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020