Jakarta (ANTARA News) - Sekjen DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ton Abdilllah Has, mengecam penangkapan atas salah satu anggotanya, yakni Wirdiansyah, sekaligus mendesak pihak kepolisian segera melepaskannya dari tahanan.

Ia mengatakan itu kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis, terkait penangkapan satu orang kader IMM pada unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Rabu (3/3).

"DPP IMM mengultimatum Polri untuk segera melepaskan kader kami itu. Kami benar-benar kecewa dengan kesewenangan aparat keamanan yang bertindak agak represif pada unjuk rasa yang semula berlangsung damai itu," tandasnya.

Wirdiansyah, menurutnya, merupakan salah satu kader inti IMM dan kini masih tercatat sebagai mahasiswa pada Univeristas Muhammadiyah Prod Dr Hamka (Uhamka).


Tidak Bersalah

Ton Abdillah Has meyakini, kader IMM itu tidak bersalah, karena ditangkap justru pada saat minta izin masuk untuk mengambil KTP.

"Dia memang berniat masuk lagi ke kompleks DPR RI, karena KTP-nya tertinggal di pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI, setelah menjadi anggota delegasi penyampaian aspirasi di dalam gedung," ungkapnya.

Akibat tindakan atas kader IMM, dan juga aksi penyerangan aparat kepolisian terhadap markas HMI Cabang Makassar, sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus, menggelar Konferensi Pers sekaligus diskusi terbatas, tadi siang.

"Diskusi itu bertajuk `Penyikapan Terhadap Represivitas Penanganan Aksi Mahasiswa dan Keputusan Paripurna DPR RI`, yang berlangsung di Sekretariat PP PMKRI, Jln Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat," ujar Stefanus Asat Gusma selaku Ketua Presidium.

Hadir pada kesempatan itu, selain kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), juga perutusan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), IMM, KAMMI, KMHDI, dan Hikmahbudhi. (M036/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010