Saat dunia sedang menyesuaikan diri dengan tantangan dan adaptasi kebiasaan baru karena COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Di tengah peningkatan jumlah masyarakat yang terinfeksi Virus Corona, Signify Indonesia yang dulu dikenal dengan Philips Indonesia memperkenalkan lampu meja UV-C yang diklaim mampu menonaktifkan Virus SARS-CoV-2 yaitu virus yang menyebabkan COVID-19.

“Saat dunia sedang menyesuaikan diri dengan tantangan dan adaptasi kebiasaan baru karena COVID-19. Kami berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan disinfeksi yang semakin meningkat, dengan memperkenalkan produk UV-C konsumen kami," kata Country Leader Signify Indonesia Rami Hajjar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan lampu meja dengan teknologi Ultra Violet (UV) C yang diproduksi Signify bisa membantu menonaktifkan virus, termasuk SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19, bakteri, maupun jamur, dalam hitungan menit, sehingga menjaga rumah tetap bersih dari mikro-organisme berbahaya.

Rami menjelaskan lampu meja UV-C juga dilengkapi dengan dengan teknologi sensor terintegrasi yang membuat perangkat penonaktif virus itu mati ketika ada gerakan. Hal itu penting mengingat paparan UV-C dapat berbahaya bagi mata dan kulit.

"Panduan suara bawaan pada lampu tidak hanya meminta pengguna untuk meninggalkan ruangan sebelum lampu menyala, namun Signify juga menambahkan perlindungan ekstra pada lampu meja tersebut dengan sensor terintegrasi yang mendeteksi gerakan dari manusia, dan langsung mematikan lampu jika terdeteksi adanya gerakan," katanya.

Ia mengatakan lampu meja disinfeksi UV-C itu mudah digunakan dengan panel kontrol yang ringkas dan dilengkapi panduan suara internal.

"Dalam hitungan menit, lampu meja disinfeksi Philips UV-C dapat secara efektif melumpuhkan virus, bakteri, jamur, dan spora, yang dapat menimbulkan bahaya tak terlihat di rumah," ujar Rami.

Adapun kemampuan lampu menonaktifkan virus, bakteri, maupun jamur, dalam ruangan, kata dia, sangat tergantung pada ukuran dan jenis permukaan atau benda-benda yang ada di ruangan tersebut. Misalnya, untuk ruang tamu dengan ukuran sedang membutuhkan paparan sinar UV-C sekitar 45 menit agar bersih dari kuman, dan kamar tidur membutuhkan 30 menit, kemudian kamar mandi biasa 15 menit.

"Seluruh bakteri dan virus yang diuji hingga saat ini merespon iradiasi UV-C. Dalam pengujian laboratorium, lampu UV-C Signify menonaktifkan 99 virus SARS-CoV-2 dengan waktu paparan 6 detik pada permukaan," kata Rami. Hal itu berdasarkan uji yang dilakukan National Emerging Infectious Diseases Laboratories di Boston University.

Signify yang memiliki kode LIGHT di Bursa Eropa (Euronext) merupakan perusahaan dunia di bidang pencahayaan dengan penjualan pada tahun 2019 sebesar 6,2 miliar Euro dan memiliki sekitar 36.000 karyawan di lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.

Baca juga: Philips Lighting-UNICEF kampanyekan pendidikan anak Indonesia
Baca juga: Teknologi lampu penerangan jalan Philips di Jakarta hemat 50 persen

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020