"Pemerintah gampang (menggiatkan penggunaan eco produk), buat standar dimana setiap barang yang dibuat harus memasukan unsur ramah lingkungan," katanya.
Menurut Edy, langkah tersebut telah dipraktikan oleh pemerintah sendiri dalam melakukan pembelian barang-barang kebutuhan pemerintah, dengan melakukan eco finance.
Strategi menghasilkan eco produk, menurut dia, menjadi "selling point" untuk memasarkan dan mempermudah produk Indonesia masuk ke pasar internasional.
Edy mengatakan, pasar internasional terutama di negara maju telah mementingkan eco produk dalam kesehariannya. Karena itu, pelaku usaha di tanah air sangat perlu menyesuaikan diri dengan memproduksi eco produk.
Hal yang sama terjadi pada pemerintah negara maju di Eropa dan Amerika Serikat (AS). Menurut Edy, negara-negara maju menjadi sangat pemilih dalam memilih produk.
Selain itu, ia mengatakan, penerapan kebijakan penggunaan eco produk sebagai prasyarat standarisasi akan membuat barang luar yang masuk ke Indonesia terseleksi sehingga tidak menjadi beban lingkungan.
"Kita lakukan seleksi, ada ketentuan standar, ketentuan kadaluarsa, ketentuan kesehatan, ada ketentuan karantin, dan semua itu sudah kita lakukan," lanjut Edy.
Gerakan Standarisasi Nasional yang saat ini digiatkan pemerintah melalui Badan Standarisasi Nasional (BSN), menurut dia, bertujuan mendidik masyarakat di dalam negeri diharapkan menyadarkan masyarakat untuk menggunakan eco produk.
"Menggunakan eco produk bukan untuk gagah-gagahan tapi untuk meningkatkan daya saing," ujar Edy.
Sementara itu, Dirut Sucoffindo, Arif Safari mengatakan, langkah efisiensi agar menjadi berdaya saing telah banyak dilakukan pelaku usaha di tanah air.
Menurut dia, para pelaku usaha melakukannya dengan cara yang berbeda-beda termasuk dengan memproduksi dengan cara ramah lingkungan, bahan baku ramah lingkungan, eco manajemen, hingga eco finance.
"Paling tidak ada 68 perusahaan yang berani mendaftarkan diri mengikuti seleksi `Green Industry Award`. Artinya telah banyak pengusaha yang peduli dengan eco produk," ujar dia.
(T.V002/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010