Gorontalo (ANTARA) - Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo, Ahad, warga yang tertular COVID-19 di daerah itu pada 4 Oktober 2020 bertambah 41 orang.
Selain itu, terdapat 37 orang yang dinyatakan sembuh, empat orang dirawat dan tidak ada yang meninggal dunia hari ini.
Sejak 20 Maret 2020, total pasien COVID-19 di Gorontalo sebanyak 2.816 orang, yang terdiri dari 353 orang dirawat, 2.385 orang sembuh, dan 78 orang meninggal dunia.
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan dirinya tidak ingin main-main dalam penegakan disiplin protokoler kesehatan.
Baca juga: Praktisi Kesehatan sebut Gorontalo tepat terapkan mini lockdown
Baca juga: Gubernur nilai karantina mandiri pasien COVID-19 tidak efektif
Hal itu ia buktikan dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 180/HKM-ORG/1164/X/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Desease 19 (COVID-19).
Gubernur menolak permohonan rekomendasi pelaksanaan kegiatan yang diajukan oleh anggota komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Idah Syahidah, yang tidak lain adalah istrinya sendiri.
"Gubernur tegas dalam hal ini, bahkan isterinya pun saat mengajukan kegiatan dan berpotensi menghadirkan banyak orang tidak diizinkan, karena menurutnya penegakan aturan ini harus dimulai dari orang terdekat," kata juru bicara khusus Gubernur, Noval Abdusamad.
Sementara itu, Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Arifin Anwar membenarkan adanya larangan dari Gubernur Gorontalo tersebut.
"Iya benar ada beberapa agenda yang sudah direncanakan, tapi tidak mendapat izin. Karena itu agenda yang harus dilakukan secara fisik dan menghadirkan banyak orang kami tunda," ungkapnya.*
Baca juga: Provinsi Gorontalo belajar program duta wisata COVID-19 Sulsel
Baca juga: Warga tidak gunakan masker dihukum sapu jalan di Gorontalo
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020