Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, polisi sedang mencari orang yang diduga menyebarkan isu bahwa ada salah seorang pengunjuk rasa kasus Bank Century tewas di depan gedung DPR, Rabu (3/3) kemarin.
"Tindakan itu bisa menyebabkan kepanikan dan rasa takut masyarakat untuk berunjuk rasa. Unjuk rasa kan dilindungi undang-undang," katanya di Jakarta, Kamis.
Ia mengemukakan, polisi akan mengusut dan menyidik kasus ini hingga terungkap motif penyebaran isu itu.
"Apa tujuan dia menyebarkan isu itu. Siapa saja yang menyebarkan isu, maka dia harus bertanggung jawab," ujarnya.
Aritonang mengakui bahwa ada kekisruhan saat unjuk rasa di depan gedung DPR karena ada keinginan massa untuk masuk ke dalam gedung DPR saat sedang berlangsung rapat paripurna.
Kisruh itu menyebabkan lima polisi mengalami luka terkena lemparan batu dan potongan kayu.
Tiga pengunjuk rasa juga sempat dibawa ke rumah sakit tapi bisa pulang setelah mendapatkan pertolongan medis.
"Polisi yang meminta agar mereka diantar ke rumah sakit," ujarnya.
Dua orang yang mengalami luka lecet dan memar karena terjatuh saat unjuk rasa dibawa ke RSAL Mintoharjo.
Satu pengunjuk rasa di bawa ke RS Cipto Mangunkusumo karena kelelahan.
Ia mengakui adanya kekisruhan saat unjuk rasa namun secara umum berlangsung aman dan terkendali.
"Situasi bisa dikendalikan dan tidak merembet ke tempat lain," katanya.
Ia mengatakan, kekisruhan terjadi karena para pengunjuk rasa memaksa masuk ke dalam gedung DPR padahal sudah ada lima perwakilan massa yang masuk.
"Massa nekat mau masuk namun polisi menghalangi sehingga mereka melempari polisi dengan batu dan mendorong pagar," katanya.
Untuk menghalau massa, polisi menyemprotkan air sehingga situasi menjadi kisruh.
(T.S027/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010