Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Lili Chadidjah Wahid mengaku tidak yakin jika PKB akan memberhentikannya sebagai anggota DPR karena ia berbeda sikap dengan fraksinya soal kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century.
"Kalau PKB mau memberhentikan saya dari siap, tapi saya tidak yakin PKB melakukan hal itu cuma karena berbeda sikap terhadap kesimpulan Panitia Angket," kata Lili Chadidjah Wahid, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Dikatakannya, untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) kader partai di DPR harus didasarkan persetujuan ketua umum dan sekjen partai.
Lili yakin Sekjen PKB Lukman Edy memiliki sikap yang sama dengan dirinya soal kasus Bank Century sehingga tidak akan merestui melakukan PAW.
Menurut dia, indikasi Lukman Edy memiliki visi dan sikap yang sama dengan dirinya dari sikap mantan menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang tetap konsisten dan tidak berubah.
"Komunikasi saya dengan Lukman Edy tetap baik. Kita sering komunikasi baik langsung maupun melalui telepon," kata adik almarhum KH Abdurrahman Wahid ini.
Dikatakannya, ia memilih sikap berbeda dengan fraksinya karena mengakomodasi aspirasi masyarakat yang menilai ada pelanggaran pada pemberian dana talangan ke Bank Century.
Kalau Fraksi PKB memilih opsi lain, kata dia, dirinya menjadi jembatan aspirasi masyarakat terhadap partainya.
"Setelah saya memilih sikap yang menyatakan ada pelanggaran pada Bank Century, saya banyak menerima pujian dan dukungan melalui SMS," katanya.
Ketika ditanya apakah ada SMS yang menyatakan kecaman, ia menegaskan tidak ada.
Anggota fraksi PKB yang berbeda sikap dengan dirinya, kata dia, juga tidak ada menegurnya.
(T.R024/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010