Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berpendapat petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap melakukan sejumlah praktik kekerasan terhadap warga yang melanggar peraturan daerah (Perda).

Direktur LBH Jakarta Nurkholis Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, menyebutkan, wajah Satpol PP masih didominasi oleh praktik kekerasan yang dilakukannya terhadap kaum miskin perkotaan dan kaum informal lainnya.

Menurut Nurkholis, pelaksanaan razia sektor informal, anak jalanan, dan masyarakat miskin perkotaan seringkali disertai penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan yang sewenang-wenang dan "melanggar" hukum.

Ia juga berpendapat, berbagai peraturan daerah yang muncul seiring era desentralisasi juga memicu kekerasan yang terus dilakukan Satpol PP.

Nurkholis menegaskan, Satpol PP merupakan cerminan dari karakter pemerintah daerah masing-masing.

Sedangkan represi yang dipertontonkan Satpol PP, lanjutnya, menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menjalankan administrasi pemerintahan yang akuntabel dan mengelola problem-problem perkotaan dan kemiskinan tanpa kekerasan.

Ia memaparkan, hal tersebut terjadi antara lain karena permasalahan dalam rekrutmen Satpol PP, masalah penyalahgunaan wewenang, kultur dan pendekatan militeristik dalam menjalankan penegakan peraturan daerah, serta munculnya peraturan daerah yang memberi justifikasi pemidanaan terhadap kaum miskin perkotaan.

Untuk itu, Nurkholis berharap agar pemerintah pusat meninjau kembali dan mengkritisi mengenai mekanisme penegakan hukum peraturan daerah berikut mengevaluasi keberadaan Satpol PP sebagai bagian dari unsur penegak hukum.

Selain itu, LBH Jakarta juga mendesak pemerintah pusat untuk menyusun mekanisme penegakkan peraturan daerah yang lebih memadai dan menghormati prinsip-prinsip HAM.
(M040/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010