"Penasaran saja, gimana sih ganja itu. Penasaran Mas, makanya saya menanamnya dan ternyata setelah ditanam oh... seperti itu (bentuk ganja)," ujar tersangka Haryanto Lam di lokasi kejadian, Cibaduyut Permai Jalan Borobudur No III A, Kota Bandung, Rabu.
Ia mengatakan, mendapatkan informasi tentang biji mariyuana atau ganja dari internet. "Saya nyari infonya dari internet," ujarnya.
Menurutnya, barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang di Inggris dan dikirim melalui paket pos.
Kini, kedua tersangka yang terikat dalam satu borgol masih menjalani pemeriksaan dari petugas kepolisian di lantai tiga rukonya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Bandung Barat menemukan barang bukti 40 pohon dan puluhan biji ganja di sebuah rumah toko (ruko) Cibaduyut Permai Jalan Borobudur No III A, Kota Bandung, Rabu, sekitar pukul 12:00 WIB.
(ASJ/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010