Jakarta (ANTARA News) - Berbeda dengan Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang memilih Opsi A, dan tiga fraksi lainnya (FPG, FPDI-P, FPKS) mantap dengan Opsi C, ternyata FPAN serta FPPP tidak menentukan sikap sama sekali.
Pada lanjutan Rapat Paripurna mengenai penetapan kesimpulan laporan Panitia Angket DPR RI tentang Pengusutan Kasus Bank Century di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, Jurubicara FPAN, Asman Abnur maupun rekannya jurubicara FPPP, tidak jelas ke arah mana pilihannya.
Namun, Asman Abnur dengan jelas menegaskan, lemahnya pengawasan Bank Indonesia (BI) terhadap Bank Century (BC), baik dalam proses akuisisi hingga merger.
Malahan, fraksi ini menduga, pimpinan dan pemilik BC melakukan tindak pidana perbankan, karenanya harus diproses secara hukum.
"Juga kepada pihak-pihak lain yang bersalah secara administratif, harus ditindak secara administratif, sedangkan yang diduga bersalah secara hukum, harus diproses secara hukum," katanya.
Ia menambahkan, FPAN juga ingin memberi pilihan sikap, meski tidak sebut nama pejabat yang terkait.
Sebab, menurutnya, siapa pun pejabat yang melakukan pelanggaran administratif harus diproses secara administratif.
"Sedangkan pejabat yang melanggar hukum harus diproses secara hukum," ujarnya.
Namun, sebagaimana telah diduga sebelumnya, FPAN tidak berani memilih opsi yang diberikan Pansus Century. Akibatnya, FPAN pun diteriaki tidak punya nyali oleh anggota Dewan lainnya.
Situasi tak jauh berbeda diterima Fraksi PPP, sesaat setelah juru bicaranya Hasrul Azwar mengakhiri pendapat akhirnya. Karena tidak jelas ke opsi mana, fraksi ini pun rela menerima teriakan banyak pihak.
Ia pada kesempatan membacakan pendapat akhir fraksinya pada giliran ke-6, antara lain hanya mengatakan, kebenaran seyogianya disikapi secara aklamasi, tidak untuk divoting.
Ditambahkannya, opsi A mengandung kebenaran, demikian juga dengan C.
Akibat pernyataannya itu, muncul teriakan: "Berubah haluan!", "Balik kanan!", "Tidak berani!".
(M036/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010