Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Marzuki Alie saat memimpin rapat paripurna penetapan kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, mengabaikan usulan belasan anggota DPR yang meminta agar rapat paripurna segera menetapkan kesimpulan dengan pertimbangan fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan akhirnya.
Setelah memberikan kesempatan kepada lebih dari 20 anggota DPR menyampaikan usulannya, Marzuki Alie kemudian mengatakan dirinya belum menyampaikan agenda rapat paripurna.
"Saudara-saudara semua, saya belum menyampaikan agenda rapat paripurna," kata Marzuki Alie setelah memberikan kesempatan kepada lebih dari 20 anggota DPR menyampaikan usulannya dalam waktu sekitar 90 menit.
Marzuki kemudian mengatakan, berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada 25 Februari lalu, agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pandangan akhir fraksi dan dilanjutkan penetapan kesimpulan.
"Saya meminta persetujuan anggota berapa menit pembacaan pandangan akhir fraksi," katanya.
Padahal sebagian besar anggota DPR yang menyampaikann usulan meminta agar pimpinan rapat paripurna segera masuk pada inti persoalan yakni penetapan kesimpulan Panitia Angket, apakah akan memilih opsi A atau opsi C.
Karena tidak ada anggota DPR yang menjawab Marzuki melanjutkan, "Saya tawarkan lima menit untuk setiap fraksi apakah setuju?" katanya.
Hanya terdengar beberapa orang anggota yang berteriak keras menyebut kata setuju, Marzuki langsung mengetok palu.
Ia kemudian mempersilakan juru bicara dari tiap-tiap fraksi untuk membacakan pandangan akhirnya.
Sebelumnya, belasan anggota DPR mengusulkan agar pimpinan rapat paripurna segera menetapkan kesimpulan Panitia Angket untuk memilih opsi A atau opsi C.
Usulan tersebut antara lain disampaikan oleh Fachry Hamzah dari Fraksi PKS, Nudirman Munir dan Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar, dan Panda Nababan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengatakan, opsi A dan opsi C yang menjadi kesimpulan Panitia Angket memiliki pertimbangan argumentasi masing-masing sesuai dengan pandangan akhir yang telah disampaikan fraksi-fraksi pada rapat pleno Panitia Angket, pada Selasa (2/3).
Dikatakannya, Fraksi PDI Perjuangan meyakini pada opsi C dan menghargai keyakinan fraksi lainnya yang memilih opsi A.
Ia meminta agar fraksi lainnya yang meyakini opsi A juga menghargai Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi-fraksi lainnya yang meyakini opsi C.
Sementara itu, seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, dua opsi yang menjadi kesimpulan Panitia Angket sama-sama mengandung kebenaran sehingga sebaiknya DPR memutuskan kedua opsi tersebut secara musyawarah mufakat.(R024/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010