Padang, 3/3 (ANTARA) - Sedikit-dikitnya ada 5.000 kepala keluarga (KK) warga Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat (Sumbar), bermukim di kawasan zona bencana gempa dan banjir bandang, kata Bupati Tanahdatar M. Shadiq Pasadigoe.

"Ada sekitar 5.000 KK warga Tanahdatar tinggal di seputar Danau Singkarak yang rawan terkena bencana gempa karena posisinya di kawasan patahan Semangka," ujarnya kepada pers di Padang, Rabu.

Pemkab Tanahdatar akan merelokasi warganya yang bermukim di daerah rawan bencana gempa maupun banjir bandang.

"Kami memang berencana merelokasi sekitar 300 KK warga yang bermukim di tujuh kecamatan pascabencana banjir bandang 2008. Tapi, masyarakat tidak mau karena berbagai alasan," katanya.

Alasan tersebut antara lain kampung mereka memiliki nilai sejarah. Kemudian warga juga sudah terbiasa hidup dekat dengan sungai.

"Kalau masyarakat tidak mau direlokasi, tentu tidak harus dipaksa tetapi kami berupaya mengurangi risiko bencana dengan menggencarkan sosialisasi kesiapsiagaan bencana," katanya.

Ia menambahkan, merelokasi masyarakat dalam jumlah besar membutuhkan lahan yang luas, dan tidak mudah mendapatkan lahan luas.

Karena itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, termasuk memperhatikan konstruksi bangunan yang didirikan.

Menyinggung penerapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan memerhatikan faktor teknis, Shadiq mengatakan, sekitar 25 persen masyarakat sudah menerapkannya.

Khusus untuk fasilitas publik diharuskan memenuhi standar aman gempa sehingga mengurangi risiko gempa.

Shadiq mengatakan, pada 2007 ada pembangunan gedung nasional di Tanahdatar, tetapi karena belum diukur standar kekuatan gempanya, pembangunan itu dihentikan sementara.

"Setelah diukur standar kekuatan gempanya, baru pelaksanaan pembangunan dilanjutkan," ujarnya.

Shadiq juga mengatakan, komitmen pemerintah membuat bangunan aman gempa harus dimulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang selanjutnya didukung oleh para pemegang kepentingan sehingga dalam implementasinya berjalan secara baik dan sesuai aturan.
(T.K-SA/N002/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010