Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengatakan telah terjadi penambahan kasus meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayahnya sebanyak 3 kasus, sehingga menambah jumlah kasus menjadi 36 kasus kematian akibat COVID-19.
"Penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Provinsi Lampung bertambah 3 yaitu dari Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Pesawaran," kata Reihana, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menjelaskan tiga kasus meninggal akibat COVID-19 tersebut yakni pasien pria berusia 34 tahun bernomor 892 asal Kabupaten Lampung Selatan.
"Pasien 892 memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif nomor 815 yang beraktivitas berdagang di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Lampung Selatan, pada 22 September pasien mulai timbul gejala demam, batuk kering, dan sesak nafas," ujarnya.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Metro bertambah jadi 30 orang
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Lampung bertambah jadi 648
Menurutnya, pada tanggal 27 September pasien di rawat di rumah sakit pemerintah Lampung Selatan dan dilakukan tes usap, lalu 30 September pasien dengan kormobid asma, terus mengalami sesak nafas hingga 1 Oktober, tepat pukul 14.00 WIB pasien mengalami gagal nafas, nadi tidak teraba dan dinyatakan meninggal dunia.
"Selanjutnya pasien pria berusia 61 dengan nomor 919 asal Kabupaten Tulang Bawang Barat menjalani perawatan di rumah sakit swasta Lampung Tengah dengan diagnosa pneumonia serta kelainan jantung, dan pada 25 September mengalami penurunan kesadaran lalu dirujuk ke rumah sakit lain, selanjutnya pada 26 September tepat pukul 21.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.
Ia melanjutkan pasien meninggal dunia akibat COVID-19 berikutnya pasien pria asal Kabupaten Pesawaran berusia 68 tahun bernomor 927 dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 1 Oktober tepat pukul 15.00 WIB.
"Pasien 927 memiliki riwayat menjalani perawatan pada tanggal 22 September di rumah sakit swasta di Kota Metro karena sesak nafas, nyeri dada, serta lemas. Keluhan tersebut terus berlanjut, lalu diambil sampel uji usap, sebab pasien memiliki kormobid jantung dan hipertensi, kondisi pasien mengalami pemburukan saturasi oksigen serta dinyatakan meninggal dunia kemarin," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya penambahan 3 kasus meninggal dunia akibat COVID-19 telah menambah jumlah kasus kumulatif kasus dari 33 kasus menjadi 36 kasus kematian akibat COVID-19 di Provinsi Lampung.*
Baca juga: Kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung bertambah tiga orang
Baca juga: Ilmuwan dorong calon kepala daerah kampanye dengan media sosial
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020