Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengharapkan semua Rancangan Undang-Undang yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah bisa disetujui pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 yang berakhir pada 8 Oktober, termasuk RUU Cipta Kerja.
"Pimpinan DPR harapkan semua draf RUU jangan ditunda diselesaikan di Masa Sidang I tanpa terkecuali, bukan hanya Ciptaker," kata Azis di Kompleks Parlemen, Jumat.
Baca juga: Puan: Jangan ada pihak dirugikan oleh RUU Ciptaker
Dia mengatakan semua RUU yang bisa segera diselesaikan, maka untuk apa tanggung jawab pekerjaan untuk menyelesaikan sebuah RUU ditunda.
Azis menjelaskan, RUU Ciptaker masih dalam proses pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) dan Pimpinan DPR berharap pembahasannya berjalan lancar.
"Masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat ditampung dan dibahas bersama pemerintah berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang diberikan Presiden," ujarnya.
Baca juga: Panja RUU Cipta Kerja selesai pembahasan DIM tingkat II
Azis mengatakan Pimpinan Baleg secara rinci belum menyampaikan progres pembahasan RUU Ciptaker karena masih dalam pembahasan tahap penyelesaian.
Dia menjelaskan, Pimpinan DPR telah mendengar terkait penolakan beberapa elemen masyarakat pada RUU Ciptaker namun dirinya menyakini pemerintah bisa mengatasinya dengan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang menolak.
"Kami dari DPR, apa saja yang menjadi masukan masyarakat dan teman-teman pekerja sudah ditampung dalam pembahasan yang ada di Baleg, tinggal bagaimana finalisasinya," katanya.
Baca juga: DPR sebut poin klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja telah disetujui
Baca juga: Puluhan serikat buruh rencanakan mogok nasional tolak RUU Ciptaker
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020