Bunga penempatan (dana) sebesar 2,84 persen

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menggelontorkan dana negara sebesar Rp3 triliun di tiga bank yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah, yang diharapkan mendorong penyaluran kredit mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Bunga penempatan (dana) sebesar 2,84 persen,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Jumat.

Dengan penempatan uang negara itu, maka total pemerintah sudah menggelontorkan Rp61,7 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan tiga bank syariah itu.

Baca juga: Pemerintah tempatkan dana Rp30 triliun kepada bank himbara

Sebelumnya pemerintah menambah alokasi penempatan uang negara di bank Himbara sebesar Rp17,5 triliun setelah pada alokasi tahap pertama Rp30 triliun.

Bank BRI dan Bank Mandiri masing-masing mendapatkan menjadi Rp15 triliun, BNI menjadi Rp7,5 triliun, dan Bank BTN menjadi Rp10 triliun.

“Penempatan dana PEN yang dilakukan sektor perbankan Himbara dan ini penggunaannya sudah Rp141,48 triliun. Leveragenya sudah rata-rata 4,7 kali dan tahap kedua (penempatan dana) dinaikkan menjadi Rp47,5 triliun,” katanya.

Baca juga: OJK catat realisasi dana negara di Himbara capai Rp144,66 triliun

Pemerintah, lanjut dia, juga sudah menitipkan uang negara di tujuh BPD dengan alokasi mencapai Rp11,2 triliun dengan realisasi disalurkan menjadi kredit mencapai Rp9,89 triliun.

Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan PEN ini menambahkan per Jumat (2/10), pemerintah juga menempatkan dana di BPD Sulawesi Selatan dan Barat Rp1 triliun.

Rencananya, lanjut dia, pemerintah juga menempatkan dana negara di BPD Kalimantan Barat, BPD Sumatera Utara dan BPD Jambi dengan nominal yang belum disebutkan.

Baca juga: Pemerintah tempatkan dana Rp11,5 triliun kepada tujuh BPD

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020