Jakarta (ANTARA) - Enam warga di Rumah Susun Sewa BLK Pasar Rebo, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, tertular COVID-19 dari lokasi pertemuan yang diduga tidak memiliki izin dari otoritas wilayah.
Camat Ciracas Mamad yang dikonfirmasi pada Jumat mengatakan tidak mengetahui kronologi peristiwa tersebut sebab belum menerima laporan dari RT/RW di wilayah itu.
"Saya gak dapat berita ada keramaian di sana. Biasanya mereka ngumpet-ngumpet takut gak dikasih," katanya.
Mereka (warga) memang ada niat untuk
kumpul. "Tidak kita kasihlah kan ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kalau kumpul juga mereka pasti gak izin," katanya.
Mamad mengatakan selama PSBB berlaku di Jakarta seluruh kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan warga selalu diseleksi secara ketat.
"Kalau ada hajat, kita lihat dulu tempatnya sempit atau gak, kalau nyatanya sempit kita gak kasih. Jangan sampai tamu yang hadir tidak sebanding dengan kapasitas lokasi," katanya.
Baca juga: Tiga kelurahan di Jakpus masih alami peningkatan kasus COVID-19
Baca juga: Wawali Jakbar kampanyekan prokes di Terminal Kalideres
Hingga 30 September 2020, sedikitnya 33 orang tertular COVID-19 dari sejumlah acara "kumpul-kumpul" keluarga.
Sebelumnya pada 18-19 Agustus 2020 di RT 21 RW 03 Kebon Manggis, Matraman, ada 13 penduduk setempat yang tertular COVID-19 usai menghadiri lomba masak dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan.
Pada September 2020 juga dilaporkan sebanyak 14 warga di Duren Sawit tertular COVID-19 dalam acara takziah.
Sebanyak enam orang terkonfirmasi positif COVID-19 sesuai hasil tes usap (swab test) dari klaster acara kumpul warga di Rumah Susun BLK Kecamatan Ciracas.
Laporan tersebut dilansir melalui www.corona.jakarta.go.id berdasarkan informasi terkait kondisi penularan COVID-19 di DKI Jakarta dalam visualisasi Network Graph yang bersumber pada data Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Baca juga: Graha Wisata Ragunan siap digunakan untuk isolasi pasien COVID-19
Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta segel Top 10 karena layani tamu saat PSBB
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020