Tangerang (ANTARA News) - Enam puluh lima pelajar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang Selatan, Banten, ditangkap ketika sedang mengakses laman jejaring sosial facebook di sejumlah warung Internet.

"Di wilayah Ciputat petugas berhasil menangkap 65 pelajar dari tingkat SMP hingga SMA di beberapa warung internet," kata Kepala Satuan Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Rachman Suhendar, ketika dihubungi Selasa.

Dia mengatakan, razia gabungan dari Satpol PP, Dinas Pendidikan Kota dan petugas kepolisian digelar terkait laporan masyarakat mengenai maraknya pelajar yang bolos disaat jam sekolah.

Namun puluhan pelajar itu ditangkap saat akses facebook di warnet seperti warnet Latanza Jalan Ir Juanda Ciputat dan warnet Cristal di Jalan KH Dewantoro, Ciputat.

Selain itu, petugas yang dibagi menjadi dua tim juga menangkap puluhan pelajar yang sedang nongkrong di sejumlah mal, antara lain Plaza Ciputat.

Sempat terjadi kejar-kejaran di lantai I Plaza Ciputat ketika para pelajar lainnya mengetahui teman mereka ditangkap paksa petugas.

Razia juga dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan seperti di Pamulang, Serpong, dan Bintaro, Pondok Aren.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Dadang Sofyan menyatakan, razia tersebut merupakan langkah pemerintah daerah menindaklanjuti keluhan dari warga setempat.

Menurut Dadang, warga Ciputat kerap memergok pelajar yang sedang mengakses facebook saat jam sekolah di beberapa warnet di lingkungan penduduk.

Dia menambahkan, atas laporan itu pihaknya melakukan razia dan bagi pelajar yang ditangkap maka orang tua maupun pihak sekolah untuk memberikan hukuman terhadap mereka.

(U.A047/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010