Kupang (ANTARA News) - Komisi penyelidikan tumpahan minyak dari Australia memastikan bahwa wilayah perairan Indonesia di Laut Timor tercemar minyak mentah (crude oil) yang bersumber dari ledakan Montara pada 21 Agustus 2009 lalu.

Kepastian soal pencemaran minyak di wilayah perairan Indonesia yang bersumber dari ladang Montara itu disampaikan Senator Rachel Siewert melalui surat elektroniknya kepada Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni di Kupang, Selasa.

Komisi penyelidikan tumpahan minyak dari Australia itu melakukan uji laboratorium terhadap sampel minyak dan air yang dikumpulkan nelayan tradisional Indonesia asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pimpinan Gab Oma (32).

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa wilayah perairan Indonesia di Laut Timor positif tercemar minyak mentah yang bersumber dari ladang Montara yang meledak pada 21 Agustus 2009 lalu.

"Australia sangat peduli dengan masalah pencemaran lingkungan sehingga begitu antusias meminta sampel air dan minyak dari para nelayan kita (Indonesia) untuk membuktikan kebenarannya melalui uji laboratorium," kata Tanoni yang juga pemerhati masalah Laut Timor itu.

"Ini sebuah langkah maju yang dilakukan oleh Australia setelah mendengar keluhan dan rintihan dari para nelayan kita yang telah menjadikan Laut Timor sebagai ladang kehidupannya," tambah Tanoni yang juga penulis buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta" itu.

Mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia itu menambahkan kekhawatirannya bersama para senator Partai Hijau Australia di Canberra soal biota laut yang telah terkontaminasi dengan minyak mentah serta gas, kondesat dan zat timah hitam yang digunakan untuk menutupi lubang semburan minyak, akhirnya terbukti juga.

"Kami sudah menyuarakan soal keprihatinan itu sejak Oktober 2009 karena banyak ikan ditemukan mati di atas Laut Timor. Namun, tanggapan dari pemerintahan Perdana Menteri Kevin Rudd pada saat itu sangat dingin dan terkesan tidak terlalu serius," ujarnya.

Pada November 2009, tambahnya, ia meluncurkan sebuah video yang diambil oleh nelayan tradisional Laut Timor dengan menggunakan titik koordinat pada GPS yang menunjukkan bahwa minyak Montara telah mencemari wilayah penangkapan ikan Indonesia antara Timor Barat dan utara Australia.

"Dalam video itu terlihat jelas tumpahan minyak itu dan banyak ikan yang mati dan sekarat, namun belum juga meyakinkan pemerintahan PM Kevin Rudd sebagai sebuah bentuk pencemaran," katanya setelah menerima uraian penjelasan dari Senator Rachel Siewert.

Menurut Senator Rachel, kata Tanoni, pihak berwenang di Australia selalu mengatakan bahwa tidak mungkin tumpahan minyak telah sampai ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Terkesan ada sesuatu yang disembunyikan...Namun, hasil analisis yang dilakukan oleh Leeder Consulting (perusahaan penguji sampel minyak dan air yang ditunjuk pemerintah Australia) menunjukkan bahwa contoh minyak dan air yang dibawa nelayan tradisional Indonesia asal Kupang serupa dengan minyak yang bocor dari ladang Montara," katanya.

Atas dasar bukti itulah, ujar Tanoni mengutip Senator Rachel, Komisi Penyelidikan Tumpahan Minyak Montara bentukan pemerintah Federal Australia dengan tegas menyatakan wilayah perairan Indonesia di Laut Timor positif tercemar minyak yang bersumber dari ladang Montara.

"Komisi Penyelidikan Tumpahan Minyak Montara harus menyertakan hal ini dalam pertimbangannya termasuk perlunya ganti rugi kepada masyarakat nelayan Indonesia dan petani rumput laut yang terkena dampak dari pencemaran itu," kata Tanoni mengutip pernyataan Senator Rachel Siewert.

Tanoni menambahkan berdasarkan laporan jaringan YPTB di Canberra, fakta dan bukti yang diumumkan Komisi Penyelidikan Tumpahan Minyak Montara membuat pemerintahan PM Australia Kevin Rudd tidak dapat mengelak lagi.

Pemerintah Australia menyatakan bersedia untuk melakukan ganti rugi terhadap masyarakat Indonesia di Timor Barat dan kepulauan sekitarnya yang terkena dampak dari tumpahan minyak Montara.
(ANT/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010