Tangerang (ANTARA News) - Polres Metro Tangerang, Banten, sedang melakukan kajian terhadap adanya aliran Perguruan Cakrabuana pimpinan H. Suhata yang diduga sesat di Kampung Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Tangerang.
"Kami terus melakukan kajian terhadap pimpinan Perguruan Cakrabuana karena memang ada laporan dari warga Kebon Cau," kata Kapolsek Teluknaga, Tangerang, AKP Amar, Selasa.
Dia mengatakan, petugas sudah meminta keterangan dari H. Suhata tentang kegiatan tersebut karena adanya laporan dari warga bahwa pimpinan perguruan itu dianggap menjalankan ajaran sesat.
Saat ini, katanya, H. Suhata masih dalam pemeriksaan petugas termasuk beberapa muridnya untuk diminta keterangan.
Pernyataan tersebut terkait adanya laporan dari Ketua Pront Umat Islam (PUI) Kecamatan Teluknaga, H. Wahyudin Toha bahwa Perguruan Cakrabuana diduga telah mengajarkan ajaran sesat kepada para pengikutnya.
Akibat laporan itu, maka polisi memanggil H. Suhata untuk diminta keterangan, namun dalam pemeriksaan diketahui bahwa Perguruan Candrabuana merupakan sebuah perkumpulan silat dan pengikutnya harus mendalami ilmu agama Islam.
Dalam pengaduan Ketua PUI itu bahwa H. Suhata diduga telah menghina umat Islam dengan cara memperlakukan kitab suci dengan cara tidak sopan.
Ketika dilakukan pemeriksaan, ratusan warga mendatangi Mapolsek setempat, namun petugas siaga untuk mengamankan H. Suhata agar tidak terjadi tindakan anarki.
Polisi juga memeriksa dua pengikut H. Suhata masing-masing Marsin (31) dan Uki (25) yang telah mengabarkan kepada Ketua PUI Teluknaga tentang adanya pelecehan terhadap agama.
Menurut Kapolsek, polisi akan menindaklanjuti masalah ini, jika memang ada unsur yang dapat membuktikan adanya pelecehan agama maka akan diproses sesuai hukum.
Namun, bila tidak pimpinan perguruan itu akan dibebaskan.
(A047/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010