Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menyayangkan aksi anarkis para demonstran saat sidang paripurna, di gedung DPR Jakarta, Selasa dan meminta aparat untuk menindak tegas pelaku anarkis.
"Kami mengecam tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok demonstran di depan gedung DPR, karena itu polisi harus menindak sesuai hukum yang berlaku," katanya, di Jakarta, Selasa.
Ia mengaku, belum dapat memastikan apakah tindakan anarkis itu ditunggangi atau tidak. "Biar polisi yang usut, sekarang sudah empat orang dimintai keterangan di Polda," ungkap Djoko.
Sementara, diberitakan sebelumnya, seorang demonstran dari aktivis Petisi 28 ditarik dan diseret-seret polisi. Bahkan, demonstran itu sempat dipukul hingga ke depan gerbang DPR.
Tindakan anarkis diawali dengan penangkapan demonstran bertubuh gempal dengan cara diseret oleh tiga polisi hingga menuju depan gerbang utama DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Pria gempal tadi terlihat lehernya dipiting setengah dicekik dan kepalanya juga dipegangi. Demonstran itu diseret dan ditarik ke luar areal lemparan batu massa.
Polisi menganggap pria tadi adalah satu provokator aksi lempar batu ke arah polisi. Sontak saja salah satu aktivis Petisi 28 yang juga pengamat politik Boni Hargens tidak terima melihat tindakan itu.
Melihat rekannya diseret-seret seperti pelaku kriminal, Boni Hargens menghampiri polisi. "Dia itu bukan pelempar batu. Dia itu teman kami dari Petisi 28," ujar Boni.
Boni dan aktivis Petisi 28 lainnya terlibat aksi cekcok dengan polisi. Boni bersikukuh bahwa rekannya itu bukan provokator. "Polisi itu alasannya bahwa rekan kami ikut memprovokasi aksi lempar batu," katanya.
Pria yang diseret dan ditarik-tarik itu bernama Beator Rohim. "Saya tidak terima karena polisi menyeret-nyeret seperti maling," ujar Boni.
Boni dan rekan-rekan lainnya akhirnya memberhentikan mobil taksi. Mereka langsung membawa Beator yang terluka menuju rumah sakit terdekat.(R018/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010