Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai kericuhan yang terjadi pada rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, karena keputusan sepihak dari pimpinan sidang.

"Saya melihat kericuhan dipicu oleh keputusan sepihak pimpinan sidang yakni Marzuki Alie yang menutup persidangan tanpa menghiraukan banyaknya usulan interupsi dari anggota," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Dikatakan Sebastian, saat Ketua DPR Marzuki Alie menutup sidang masih sangat banyak anggota DPR yang mengajukan interupsi, tapi Marzuki tetap saja bicara sendiri dan menutup sidang, padahal masih sangat banyak anggota DPR yang mengajukan usul interupsi.

Karena interupsi berkali-kali tidak dihiraukan, kata dia, ada beberapa anggota DPR yang tampak maju ke meja pimpinan mengajukan protes langsung.

Menurut Sebastian, pimpinan sidang tampak bingung menghadapi derasnya usulan interupsi dari anggota DPR.

"Saya melihat pimpinan sidang tampak bingung bagaimana melanjutkan sidang yang suasananya semakin memanas," katanya.

Soal pernyataan Marzuki Alie yang menyebutkan rapat paripurna mengikuti keputusan Badan Musyawarah (Bamus), menurut Sebastian, memang benar Bamus menetapkan dua kali rapat paripurna, pada Selasa (2/3) dan Rabu (3/3), tapi rapat paripurna adalah forum tertinggi untuk pengambilan keputusan.

Jika mayoritas anggota mengusulkan yang berbeda dari keputusan Bamus, kata dia, hendaknya pimpinan sidang juga bisa menghargai aspirasi itu.

"Hendaknya pimpinan sidang bisa menyikapi suasana rapat paripurna yang memanas dengan berusaha mencari titik temu antara keputusan Bamus dan aspirasi yang berkembang sehingga tidak sampai terjadi ricuh," katanya.

Kericuhan pada rapat paripurna terjadi pada sekitar pukul 12.45 WIB ketika pimpinan sidang Marzuki Alie menutup rapat paripurna yang mengagendakan pembacaan kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century. (R024/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010