Ia tidak bisa menerima perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo yang dinilainya arogan terhadap anak buah.
Surabaya (ANTARA) - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Polri karena merasa kecewa terhadap Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
“Hari ini saya resmi mengundurkan diri kepada Bapak Kapolda, nanti tembusannya Bapak Kapolri dan lain-lain,” ujarnya saat mengajukan pengunduran diri di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.
Ia mengaku memilih mundur karena tidak bisa menerima perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo yang dinilainya arogan terhadap anak buah.
"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” ucapnya.
Menurut Agus, sikap itu tidak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Dia juga mengaku sebelum mengundurkan diri sempat meminta maaf kepada istrinya dan tidak takut untuk menjalani hidup selanjutnya.
“Mohon maaf kalau saya agak emosi. Mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?” katanya.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim dan membuat laporan ke SPKT.
Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, justru padahal saat Indonesia, khususnya Blitar, sedang konsentrasi memutus penularan COVID-19.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan dari Surabaya, Kapolres Blitar AKBP Achmad Fanani Prasetyo membantah telah berlaku arogan terhadap anggota.
"Saya tegur karena anggota itu rambutnya panjang. Dia tidak terima dan menganggap saya arogan. Dia tidak kerja atau dinas setelah saya tegur mulai 21 September sampai hari ini. Sebagai pimpinan kalau tegur anggota bagaimana?," katanya.
Menurut Fanani teguran yang dia lakukan masih dalam batas kewajaran dan menilai Kasat Sabhara tidak tahu tugas pokoknya.
Mengenai adanya laporan pembiaran tambang pasir, Fanani menjelaskan kalau pihaknya bukan membiarkan.
Tambang yang dimaksud, kata dia, adalah milik warga setempat sehingga Kapolres tidak mau menindaknya sehingga bertentangan dengan kemauan Agus.
"Ya Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya.
Karena sudah masuk Polda, perwira menengah itu menyerahkan keputusan ke Polda Jatim.
Dia berkomitmen siap datang langsung ke Polda Jatim untuk memberikan keterangan terkait polemik yang terjadi di Polres Blitar.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020