Dengan kembali beroperasinya CPP Gundih, kami optimis target produksi, khususnya gas, bisa terpenuhi pada akhir tahun 2020

Jakarta (ANTARA) - Pertamina EP sebagai salah satu anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama dibawah pengawasan SKK Migas memastikan bahwa fasilitas produksi Pertamina EP Asset 4 Cepu Field yang sempat terkendala yaitu fasilitas Central Processing Plant (CPP) Gundih, dapat kembali beroperasi normal.

"Dengan kembali beroperasinya CPP Gundih, kami optimis target produksi, khususnya gas, bisa terpenuhi pada akhir tahun 2020," kata Cepu Field Manager Pertamina Afwan Daroni dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Afwan juga menyampaikan selama lima bulan, proses pemulihan fasilitas pengolahan CPP Gundih berfokus pada area Thermal Oxidizer (TOx), optimasi Biological Sulfur Recovery Unit (BSRU), serta maintenance dan preservasi CPP Gundih serta beberapa area lainnya.

Baca juga: CPP Gas Gundih muncul percikan api, Pertamina lakukan evakuasi

Baca juga: Pertamina investigasi penyebab kebakaran CPP Gundih

"Alhamdulillah, berkat kerja keras dari seluruh tim recovery, CPP Gundih bisa beroperasi pada September. Pandemi tidak menjadi penghalang karena kami menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku," katanya

Secara terpisah GM Asset 4 Pertamina EP Agus Amperianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh tim.

Agus berharap bahwa dengan normalnya operasional CPP Gundih dapat kembali menyalurkan gas untuk masyarakat melalui PT SPP, PLTGU Tambak Lorok Semarang, jaringan gas (jargas) PGN di Blora dan Semarang.

Secara umum produksi Pertamina EP Asset 4 hingga Agustus 2020 adalah 15.085 barel per hari dan 144,72 juta kaki kubik per hari untuk gas. Sementara, secara khusus Cepu Field ditarget 2020 untuk dapat memenuhi 2.006 barel per hari untuk minyak dan 60,56 juta kaki kubik per hari untuk gas.

Baca juga: Pertamina sebut hingga Juli, produksi migas capai 98 persen

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020