Denpasar (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPRD Bali Ni Made Sumiati meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg terkait kasus dugaan korupsi lahan uji kendaraan atau KIR di Subagan, Karangasem, Bali.

"Saya minta aparat segera memeriksa oknum pejabat negara yang diduga telah melakukan tindak korupsi jika benar sudah ada izin dari Presiden," kata Ni Made Sumiati di Renon Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, rakyat Karangasem akan sangat dirugikan apabila proses hukum kasus ini diperlambat. Sebab dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Geredeg tidak lain adalah uang masyarakat Karangasem.

Ia mengatakan, dirinya sebagai anggota DPRD Bali asal Kabupaten Karangasem merasa prihatin dan terus akan melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan Bupati Karangasem.

"Apalagi itu sampai merugikan masyarakat. Rakyat Karangasem jangan sampai dibodohi lagi. Kalau sudah ada izin kenapa jaksa harus takut?" ucapnya Sumiati.

Sumiati juga menyayangkan keterlambatan izin pemeriksaan terhadap Bupati Geredeg, meski kasus tersebut sudah terkuak sejak 2007 lalu.

Untuk itu, kata Sumiati yang juga Wakil Ketua DPD PDI-P Bidang Perempuan meminta kasus tersebut untuk segera diproses.

Disinggung apakah kasus tersebut erat kaitan dengan upaya untuk mengganjal Geredeg untuk maju kembali dalam pilkada Karangasem? kata Sumiati, itu merupakan penafsiran publik dan sah-sah saja.

Namun yang lebih penting, kata dia, kasus tersebut terkait dengan indikasi korupsi oleh Bupati Geredeg, sehingga harus diproses sesuai aturan hukum.

Sementara Wakil Sekretaris DPD Golkar Bali, I Gusti Lanang Rai Bayu Wibiseka mengaku tak masalah dengan hal tersebut. Sebab menurutnya, kabar turunnya izin dari Presiden, belum jelas kebenarannya.

Selain itu, Golkar sendiri dalam menghadapi pilkada serempak di lima kabupaten/kota, sudah menyiapkan tim advokasi yang akan "mem-back up" segala persoalan hukum yang dihadapi Golkar.

"Tidak masalah. Itu kan baru kabar saja, kebenarannya belum pasti. Jadi, tidak mungkin Pak Geredeg akan ditarik dari pencalonan," kata Lanang Bayu yang juga anggota komisi III DPRD Bali.

Ia menambahkan, Golkar tidak akan menarik Geredeg dari bursa perebutan kursi Karangasem satu, terkait persoalan tersebut.

Persoalan itu, kata dia, biar menjadi agenda induk partai yang akan mengurusnya. Apa yang menjadi keputusan partai selama ini, merupakan garis yang akan diamankan.

"Rekomendasinya masih Pak Geredeg, dan itu yang kita amankan. Persoalan lain, biar masing-masing bidang di tim pilkada yang menyikapi," kata Lanang Bayu seraya menambahkan, persoalan tersebut sudah diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.(Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010