Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya dan jajarannya menahan 426 tersangka berbagai kriminal yang tertangkap pada operasi "Aman Nusa VII-Jaya 2010" yang digelar sejak tanggal 13 hingga 28 Pebruari 2010.

Pusat Komunikasi dan Informasi Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin, menyatakan, berbagai tindak kriminal yang dilakukan para tersangka antara lain, pencurian, perampokan, penganiayaan, judi, pemerasan, kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

Kasus yang paling banyak adalah pencurian dan perampokan dengan jumlah tersangka sebanyak 391 orang sedangkan yang paling sedikit adalah kepemilikan senjata api.

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai Rp1.499.000, lakban, tali plastik, satu senjata api, satu senjata tajam, gunting, obeng, pisau dan sepeda motor.

Operasi "Aman Nusa VII Jaya 2010" itu digelar Polda Metro Jaya untuk menekan angka kejahatan di Jakarta dan sekitaranya. (S027/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010