Di masa pandemi, semua proses IUMK dilakukan dengan jemput bola
Jakarta (ANTARA) - Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 1.850 surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) selama periode Juni hingga September 2020.
"Dari awal program relaksasi IUMK dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta per Juni sampai September 2020, kita telah terbitkan 1.850 IUMK," kata Kepala Unit PTSP Kecamatan Jagakarsa Edi Riyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan seribu lebih IUMK yang diterbitkan tersebut untuk para pelaku usaha mikro kecil yang ada di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Jagakarsa.
Menurut Edi, terjadi peningkatan jumlah permohonan IUMK sejak adanya program relaksasi dari Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi masa pandemi COVID-19. Jika tahun-tahun sebelumnya target perizinan dalam setahun hanya 700 IUMK.
Relaksasi IUMK yang disediakan oleh Pemprov DKI berupa kemudahan mendapatkan IUMK dengan layanan jemput bola.
PTSP Jagakarsa memberdayakan petugas antar jemput izin bermotor (AJIB) untuk melakukan penjemputan berkas-berkas bagi para pemohon IUMK.
"Di masa pandemi, semua proses IUMK dilakukan dengan jemput bola yaitu petugas AJIB akan menjemput berkas-berkas pemohon dan juga proses penerbitannya," ujarnya.
Edi menjelaskan, IUMK merupakan surat legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
Selain itu IUMK juga menjadi sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.
Keuntungan IUMK ini, lanjut Edi, pelaku usaha akan mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan di antaranya mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha.
Kemudian, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan seperti perbankan dan non-bank, mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau lembaga lainnya.
Menurut Edi, peningkatan jumlah permohonan IUMK ini mengindikasikan adanya pertumbuhan usaha mikro kecil di wilayah Jagakarsa selama masa pandemi COVID-19.
Ia merinci, dari 1.850 IUMK yang tersebar di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Jagakarsa di antaranya, Kelurahan Tanjung Barat sebanyak 371 IUMK, Lenteng Agung 421 IUMK, Srengseng Sawah 432 IUMK, Jagakarsa 271 IUMK, Ciganjur 221 IUMK dan Cipedak 134 IUMK.
"Sebagian besar IUMK ini adalah izin usaha baru, sisanya perpanjangan," kata Edi.
Baca juga: Pemprov DKI terbitkan 1.161 IUMK senilai investasi Rp25,8 miliar
Baca juga: Puluhan warga Pondok Pinang terima bantuan IUMK
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020