Pekanbaru (ANTARA News) - PT Inti Indosawit selaku perusahaan yang mengelola hasil perkebunan kelapa sawit di Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu, Riau, dinilai telah membodohi para petani di daerah itu.
"Para petani mengaku telah dibodohi oleh pihak perusahaan karena dinilai tidak transparan dalam mengelola uang para petani kelapa sawit yang tergabung dalam koperasi," ujar Kepala Desa Desa Lubuk Batu Tinggal, Nasrullah, sesaat sebelum pertemuan internal antara petani dan pihak Inti Indosawit digelar di Pekanbaru, Senin.
Dia menjelaskan, sejak awal tahun 2008 banyak uang petani yang dikeluarkan tanpa alasan yang jelas dan realisasi nyata dari usaha yang dilakukan bagi peningkatkan kesejahteraan petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Bahagia.
Sedikitnya pihak perusahaan bersama pengurus teras KUD Tani Bahagia telah memakai Rp1,7 miliar uang petani secara bertahap yang terdiri dari Rp1 miliar, kemudian Rp300 juta dan terakhir pada tahun 2009 sebesar Rp400 juta.
Hasil penenulusuran di lapangan banyak ditemukan kejanggalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan pengurus KUD Tani Bahagia seperti dana sebesar Rp400 juta dinilai merupakan rekayasa dengan kegiatan yang fiktif.
"Karena itu para aggota minta uang yang telah dikeluarkan itu dikembalikan lagi," kata Nasrullah, yang juga Ketua Kelompok Tani Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) Tahap II KUD Tani Bahagia dengan 200 anggota dari gabungan delapan kelompok tani.
Selain itu rapat kelompok tani dan anggota KKPA Tani Bahagia juga meminta dana sebesar Rp1,3 miliar yang dikeluarkan untuk pengurusan KKPA Tahap III juga segera dikembalikan dan pengusutan proses pengurusan sertifikat lahan KKPA.
Pihak Inti Indosawit juga diminta bertanggung jawab tanda buah segar yang membusuk di lapangan sekitar 200 ton pada 30 Desember 2009 yang tak terangkut ke pabrik kelapa sawit serta pengeluaran dana "fee" untuk perintis sebesar Rp10 per kilogram.
"Seluruh petani yang menjadi anggota KKPA KUD Tani Bahagia meminta pertanggung jawaban masalah dana tersebut, karena mereka menduga telah terjadi persekongkolan antara perusahaan dan pengurus teras koperasi demi kepentingan pribadi," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah perwakilan dari pihak PT Inti Indosawit, Alpen, menolak memberikan penjelasan terkait tuntutan yang diminta oleh para petani kelapa sawit itu.
"Ini masalah internal kami dan sudah ada rapat-rapat yang kami gelar bersama anggota koperasi, jadi tolong jangan dicampuri," ujarnya.
Para petani kelapa sawit yang tergabung KUD Tani Bahagia kini mengelola lahan seluas 1.620 hektar yang terdiri dari dua kelompok tani KKPA masing-masing tahap I dan II dengan jumlah kelompok sebanyak 29 kelompok. (Ant/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010