Pasuruan (ANTARA News) - Sejumlah aktivis LSM demo ke Kantor KPU Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (1/3) karena proses pelaksanaan Pemilukada Kota Pasuruan telah berlangsung tapi Panwas Pemilukada belum terbentuk.
Para aktivis LSM yang datang dengan membawa spanduk dan poster juga menuntut agar KPU Kota Pasuruan bekerja profesional, independen, transparan, serta adil. KPU diminta tidak hanya berpihak pada salah satu calon pasangan walikota dan wakil walikota tertentu.
Meski para aktivis LSM saat akan orasi sempat dihadang polisi untuk mendekati Kantor KPU Kota Pasuruan di Jl, Panglima Sudirman, sebanyak 10 orang perwakilan LSM diterima Ketua KPU Kota Pasuruan, Abdul Hamid Mujib bersama anggota KPU lainnya. Para aktvis LSM tersebut berasal dari FKI 1, Garda Arepas, Pusaka, LMP, dan PCW.
Roem Latief dari Garda Arepas menuntut Kpu bekertja secara profesional, independen, transparan, dan adil. KPU juga agar segera membentuk Panwas karena proses Pemilukada telah berlangsung. Pendataan telah berlangsung, serta PPK, dan PPS juga telah terbentuk.
Sedangkan Ayi Suhaya dari FKI 1 menilai, waktu pendaftaran calon walikota dari independen waktunya sangat mepet. Hanya selama 12 hari untuk mencari dukungan sekitar 12 ribu.
"Itu artinya setiap hari calon rata-rata harus mampu mengumpulkan pendukung sekitar seribu orang," kata Ayi.
Ayi menilai, jadwal yang diberikan KPU tidak riil, menyulitkan dan mengecewakan calon indpenden. Sementara KTP penduduk Kota Pasuruan kini banyak yang masa berlakunya telah habis.
Ketua KPU kota Pasuruan, Abdul Hamid Mujib menyapaikan teima kasih atas kritik yang disampaikan para aktivis LSM. Ia berjanji KPU akan melakanakan tugasnya secara tranparan, independen, serta adil.
Disebutkan, dana Pemilukada Kota Pasuruan periode 2010-2015 untuk putaran pertama sebesar Rp 4,7 miliar juga telah diumumkan lewat media massa. Sedangkan untuk putaran kedua juga telah dianggarkan sebesar Rp 2,8 miliar.
Sebesar 60% dana Pemilukada Kota Pauruan telah dicairkan19 Februari lalu. Dana tersebut juga telah ditransfer ke KPU dan PPK lewat rekening Bank Jatim.
Tentang jadwal pendaftaran calon ari indpenden, Abdul Hamid menjelaskan, sudah disusun sesuai jadwal, sehingga pelaksanaan Pemilukada Kota Pasuruan bisa dilaksanakan pada 7 Juli 2010, dan calon terpilih bisa dilantik pada 18 Oktober sesuai masa akhir jabatan walikota.
Sedangkan belum terbentuknya Panwas Pemilukada Kota Pasuruan, Abdul Hamid menjelaskan, seleksi Panwas Pemilukada telah dilaksanakan pada 11 januari lalu. Kemudian hasil dari seleksi tersebut jua telah dikirim ke Bawaslu pada 12 Januari lalu.
Disebukan, dari jumlah peserta seleksi yang hanya diikuti 3 peserta. Kpu kemudian merekomendasikan sebanyak 4 calon, yang salah satunya mantan Panwas Pemilu Legislatif, dan Presiden.
Namun hingga kini pembentukan Panwas yang hingga kini sudah sampai di Bawaslu tersebut belum juga terbentuk. Bawaslu meminta agar calon ditambah menjadi 6 calon, sedangkan KPU kesulitan menambahnya, karena harus melalui proses seleksi yang cukup panjang lagi.
Namun Abdul hamid mengungkapkan, pada 4 hingga 6 Maret ini calon Panwas Pemilukada Kota Pasuruan akan segera menjalani fit and proper tes di Bawaslu. (MSW/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010