Manado (ANTARA News) - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Manado, mendalami kasus dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kelautan dan Perikanan di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Kasat Reskrim Poltabes Manado, AKP Norman Sitondaon di Manado, Senin mengatakan, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap penanganan kasus dugaan korupsi PNPM itu.
"Sampai saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap penanganan kasus ini," kata Sitandaon.
Norman Sitandaon mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut kepolisian baru menetapkan seorang tersangka berinisial FS salah ketua kelompok penerima dana PNPM itu.
Tetapi tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PNPM tahun 2008 ini akan bertambah.
"Penanganan kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan penyidik, sehingga tidak menutup kemungkinan tersangkanya bertambah, " katanya.
Dia menambahkan, terkait dengan kasus ini kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap tersangka FS sejak pekan lalu.
Menjawab pertanyaan, dia mengatakan, diduga dana PNPM tersebut tidak dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
"Diperkirakan kerugian uang negara terkait dengan kasus ini sekitar Rp25 juta," katanya.
Program PNPM Kelautan dan Perikanan di Manado pada tahun 2009 diberikan kepada sepuluh kelompok nelayan di kota itu.
Dana program itu bertujuan antara lain untuk penanggulan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan pesisir yang ada di kota tersebut. (Ant/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010