Kotabaru (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, H Nurzazin, MA, di Kotabaru, Senin, menyatakan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) wajib mencoret daftar nama pemilih yang dianggap fiktif.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kotabaru, menyusul keluhan sejumlah PPS dan PPK di daerah itu, terkait banyaknya daftar calon pemilih sementara yang tidak ada orangnya.

"Sebagian warga tersebut pindah alamat, sebagian meninggal dan sebagian belum cukup umur," kata Zazin, menjelaskan.

Dia mengatakan, PPS dan PPK lebih mengetahui tentang warganya, sehingga mereka harus tegas karena menjadi ujung tombak dalam melakukan verifikasi daftar pemilih sementara di lapangan.

Menurut Ketua KPU, banyaknya pemilih fiktif akan mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos 2 Juni nanti.

"Kita berharap, dengan ketegasan petugas PPS dan PPK keakurasian data pemilih lebih obyektif, karena pada pemilu kali ini akan ada tambahan pemilih yang diperkirakan mencapai 40 ribu orang," katanya.

Zazin berharap, meski terjadi penambahan jumlah pemilih hingga 40 ribu jiwa, namun angka partisipasi masih diatas angka partisipasi pemilu legeislatif dan presiden serta wakil presiden pada 2009.

"Pada Pemilihan umum kelapa daerah dan wakil kepala daerah tahun ini kita berharap ada kenaikan angka partisipasi dari sekitar 69 persen pada pemilihan umum legislatif an presiden dan wakil presiden menjadi diatas 80 persen pada Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, jumlah peserta pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Juni 2010 di Kotabaru diprediksi bertambah 40.000 orang dari jumlah peserta pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2009 sebanyak 206.342 orang.

Berdasarkan pendataan Badan Kependudukan Catatan Sipil Kotabaru akan terjadi penambahan jumlah peserta pemilih tahun 2010 hingga 40.000 orang dari 206.342 orang menjadi 246.908 orang.

Kepala Desa Selaru, Pulau Laut Tengah, Abdul Malik, bersama sejumlah petugas PPK mengatakan, pihaknya telah menemukan sejumlah nama yang dinilai fiktif, diantaranya, nama tersebut orangnya telah meninggal dunia, dan sebagian pindah alamat.

"Ada juga yang belum cukup umur, namun telah terdaftar," katanya. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010