"Dengan begitu, akan menjadi fair (adil)," kata Iqbal di Mataram, Kamis.
Komnas HAM turun lapangan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat. Mereka berasal dari kalangan yang dikatakan Iqbal mengklaim lahan tanpa mengantongi atas hak yang sah.
Baca juga: DPRD NTB desak ITDC tuntaskan sengketa lahan MotoGP Mandalika
"Jadi yang melapor ke Komnas HAM ini adalah orang yang mengklaim lahan saja," ujarnya.
Menurut data yang dirilis kepolisian, ada sebanyak 15 lahan masuk kategori klaim. Sebagai "leading sector" pembebasan lahan KEK Mandalika, Polda NTB sudah jauh hari sebelumnya mempersilahkan mereka untuk menyelesaikan persoalan klaim tersebut melalui jalur hukum.
Namun di tengah perjalanannya, ada saja pihak yang terindikasi melakukan provokasi dengan memanfaatkan masyarakat.
Demi tercapai keuntungan pribadinya, mereka ajak masyarakat minta ganti rugi lahan dengan melakukan aksi di lapangan.
Baca juga: Kapolda NTB kedepankan persuasif selesaikan masalah KEK Mandalika
"Cara-cara seperti itu yang tidak benar," ucapnya.
Karena itu, Iqbal mendukung penuh Komnas HAM ikut turun lapangan. Walaupun ada aduan dari masyarakat, Iqbal yakin Komnas HAM sebagai lembaga independen akan bekerja secara profesional.
"Saya dukung dan yakin, Komnas HAM pasti bakal melihat data dari masing-masing pihak, akan bekerja secara profesional," ucapnya.
Baca juga: NTB andalkan tim terpadu selesaikan persoalan lahan di KEK Mandalika
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020