data ini merupakan data akumulatif sejak pandemi dimulai di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Angka kesembuhan pegawai Kementerian Perhubungan dari COVID-19 mencapai lebih dari 70 persen dari data yang ditampilkan oleh website corona.jakarta.go.id di mana hingga 30 September 2020 jumlah yang terinfeksi virus itu mencapai 319 orang.
"Perlu disampaikan data ini merupakan data akumulatif sejak pandemi dimulai di Indonesia dan termasuk dengan hasil uji karyawan Kemenhub di berbagai kantor yang tersebar di DKI Jakarta termasuk di kawasan Pulau Seribu," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi dan SDM Aditia Irawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemenhub rancang rute penerbangan pendistribusian vaksin COVID-19
Dalam sebulan terakhir, Kemenhub gencar melakukan uji usap PCR kepada para karyawannya untuk mengantisipasi penularan khususnya dari orang tanpa gejala.
Uji ini diprioritaskan untuk karyawan yang berisiko tinggi khususnya yang banyak bertugas di lapangan memberikan layanan kepada masyarakat.
Baca juga: Sektor transportasi laut terkontraksi 17,48 persen selama pandemi
Untuk mengantisipasi penularan COVID-19, sejak awal pandemi Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan internal seperti mewajibkan setiap unit kerja menyediakan tempat cuci tangan, mengukur suhu pegawai atau orang yang akan masuk ke Kementerian Perhubungan, serta penyemprotan seluruh ruang kerja dengan disinfektan 1 kali setiap minggu.
Selain itu menetapkan kapasitas pegawai yang masuk sesuai dengan Perda yang berlaku. "Saat ini jumlah pegawai Kemenhub yang kerja dari kantor/WFO hanya 25 persen dari jumlah maksimal. Ini disesuaikan juga dengan penerapan jaga jarak di ruang kerja," katanya.
Baca juga: WHO tak rekomendasikan syarat "rapid test", ini tanggapan Kemenhub
Juga memberikan suplemen tambahan berupa vitamin, hand sanitizer, masker, melakukan tes cepat dan tes usap pegawai secara berkala, melarang kegiatan yang mengundang kerumunan/keramaian, dan menjalankan semua ketentuan yang telah diatur dalam aturan Gugus Tugas COVID-19.
Kemenhub, katanya, terus berkomitmen untuk turut mendukung langkah pemerintah menekan jumlah angka penularan/penyebaran virus COVID-19.
Baca juga: Marak pesepeda pada normal baru, Kemenhub: Sepeda harus diatur
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020