Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, beberapa pernyataan sejumlah staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpotensi mengganggu komunikasi pollitik di antara partai-partai anggota koalisi.
Ia mengatakan itu kepada pers di Jakarta Senin terutama mengomentari pernyataan Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum, Denny Indrayana, yang menyebutkan ada partai mengusulkan barter kasus hukum terhadap kasus Bank Century.
"Pernyataan itu telah memposisikan partai-partai anggota koalisi jadi sulit dan menjaga jarak komunikasi dengan Partai Demokrat," tandas Wakil Ketua DPR RI ini.
Karena itu ia benar-benar amat menyayangkan pernyataan itu, yang seolah ada partai mengusulkan kepada Presiden SBY untuk barter kasus hukum terkait kasus Bank Century tersebut.
Padahal, demikian Priyo Budi Santoso, Partai Golkar telah membuka komunikasi dengan Partai Demokrat terkait kasus ini.
Namun, menurutnya, dengan adanya pernyataan itu, jelas sangat mengganggu proses komunikasi antara Partai Golkar dan Partai Demokrat.
"Karena tidak menyebutkan secara jelas partai apa yang dimaksudkannya," ujarnya.
Terjadi Keajaiban
Sementara itu, mengenai Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda khusus tentang laporan akhir Pansus Hak Angket Kasus Century, Priyo Budi Santoso memperkirakan bisa terjadi `keajaiban`, berupa adanya perubahan sikap soal penetapan megaskandal tersebut.
"Saya tidak tahu partai mana yang berubah, tapi bisa terjadi `keajaiban`. Kan dalam dunia politik, semuanya bisa terjadi,", katanya lagi.
Apalagi, demikian Priyo Budi Santoso, Pemerintah dan Partai Demokrat gencar melakukan lobi-lobi kepada partai-partai politik mendekati waktu penetapan DPR RI pada rapat paripurna.
Ia mengaku, Partai Golkar sendiri mendapat lobi gencar dari Partai Demokrat menjelang pandangan akhir Pansus Angket Kasus Century DPR RI.
"Intinya, Golkar diajak untuk berkompromi dalam pandangan akhir. Dan yang jelas, menjelang pandangan akhir Pansus, hari ini memang ada lobi intensif dari berbagai pihak. Terutamanya, dari rekan kami Partai Demokrat," ungkapnya.
Namun begitu, menurut Priyo Budi Santoso, Partai Golkar masih berteguh sikap untuk menyampaikan pandangan akhir sesuai sikap awal.
Rapat Terakhir
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Angket Kasus Century DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, secara terpisah mengatakan, mereka akan melakukan rapat pembahasan terakhir siang ini.
Dalam rapat itu, menurutnya, beberapa bagian kesimpulan akhir ini akan dibacakan.
"Kesimpulan akhir itulah yang akan dibawa ke Rapat Paripurna 2 Maret 2010. Kami akan lakukan pembahasan terakhir. Kalau ada perbedaan, kami coba mencari titik temu," katanya.
Supaya jelas, demikian Gayus Lumbuun, bagian kesimpulan akhir akan dibahas lagi, sebelum diserahkan ke paripurna pada 2 Maret, lalu diputuskan tanggal 3 Maret 2010 mendatang.(M036/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010