Tentunya ini berita yang menggembirakan. Seluruh subsektor mengalami peningkatan kecuali subsektor hortikultura dan peternakanJakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada September 2020, NTP secara nasional naik 0,99 persen dibandingkan NTP Agustus 2020, yaitu menjadi 101,66 dari 100,65.
"Tentunya ini berita yang menggembirakan. Seluruh subsektor mengalami peningkatan kecuali subsektor hortikultura dan peternakan," kata Kepala BPS Suhariyanto saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis.
Suhariyanto memaparkan, kenaikan NTP pada September 2020 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga mengalami penurunan meskipun indeks harga untuk keperluan produksi pertanian meningkat.
Kenaikan NTP September 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,90 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,67 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,18 persen.
Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Tanaman Horkultura sebesar 0,43 persen dan Subsektor Peternakan sebesar 0,63 persen.
Diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat angkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca juga: NTP Agustus naik, serikat petani keluhkan harga sayuran masih anjlok
Baca juga: Peneliti: Pandemi COVID-19 semakin turunkan nilai tukar petani
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020