"Kami siap disumpah untuk membuktikan bahwa tuduhan kita telah menerima suap itu tidak benar, tapi bentuk sumpahnya jangan menyimpang dari agama," kata Ketua Pansus CPNS DPRD Kabupaten Pandeglang, Yadi Murodi, ketika dikonfirmasi, Minggu.
Pansus DPRD, kata dia, tidak pernah menerima uang dari pihak mana pun terkait dengan proses penyelidikan adanya dugaan penyuapan dalam penerimaan CPNS di daerah itu, dan tuduhan itu sama sekali tidak benar.
Seluruh anggota Pansus, kata dia, merasa terpojokkan dengan adanya isu suap yang hingga kini tidak diketahui sumbernya tersebut, namun sangat santer dibicarakan.
"Kita ini serba sulit, sudahlah tidak ada dana untuk biaya operasional salam malakukan pekerjaan, kini diisukan menerima suap," kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Hal senada disampaikan Sekretaris Pansus, Ilma Fatwa, yang juga siap disumpah demi membuktikan bahwa isu suap tersebut tidak benar.
Ilma juga mengaku akan berupaya bekerja semaksimal mungkin dan mempublikasikan temuan Pansus kepada masyarakat sebagai bentuk transpransi serta menepus isu suap tersebut.
"Kami akan mempublikasikan hasil temuan, dan kini sedang mencari payung hukum agar bisa menyampaikan hasil tes CPNS kepada masyarakat. Dengan cara ini diharapkan warga percaya bahwa kita memang bekerja dan tidak menerima suap," ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ditemui terpisah, Ketua DPRD Pandeglang, Roni Bahroni, mengaku telah menerima pernyataan dari seluruh anggota Pansus bahwa mereka siap disumpah untuk membuktikan isu suap itu tidak benar.
"Memang anggota pansus siap di sumpah untuk membuktikan kalau isu itu tidak banar, dan sampai kini mereka masih bekerja, jadi kita tunggu saja hasilnya," ujar politisi dari Partai Demokrat tersebut.
DPRD Kabupaten Pandeglang membentuk Pansus CPNS untuk melakukan penyelidikan dugaan terjadinya penyimpangan dalam proses penerimaan CPNS pada 2010 di daerah tersebut. (S031/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010