Solo (ANTARA News) - Kepolisian Kota Besar Surakarta akan mengirimkan tim penyidik ke Jakarta untuk meminta keterangan karyawan Bank Mutiara Pusat menyusul menghilangnya Sri Baruno, kasir Bank Mutiara Solo yang diduga membawa kabur uang Rp1,3 miliar, kata Kepala Poltabes Surakarta, Kombes Pol Joko Irwanto, di Solo, Minggu.

Joko menjelaskan, penyidik polisi akan memeriksa karyawan Bank Mutiara Pusat yang ditugaskan bertransaksi dengan Baruno di Jakarta.

Ia mengatakan, Baruno diduga melakukan serah terima nota valas dan uang senilai Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar AS dengan karyawan di areal Bandara Soekarno-Hatta, di Cengkareng, Jakarta, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan prosedur, petugas bank yang mengirimankan uang dan bertransaksi dengan jumlah sebesar itu, harus dikawal polisi.

"Kami akan menelusuri terlebih dahulu prosedur mereka melakukan transaksi hingga hilangnya Sri Baruno," katanya.

Selain memeriksa karyawan yang ditugasi transaksi, katanya, polisi juga akan memeriksa pemberi tugas, baik pihak bank itu di Solo maupun kantor pusatnya di Jakarta.

Joko mengungkapkan, setelah bertransaksi, Baruno masuk ruang tunggu penumpang di bandara itu. Setidaknya, petugas dari kantor pusat mengetahui bahwa Baruno masuk ruang tunggu bandara dengan membawa uang itu.

Sejak Baruno menghilang sejak Jumat pekan lalu, pihak Bank Mutiara Solo mencurigainya telah menggelapkan uang miliaran rupiah milik bank itu.

Kuasa hukum Ina Muntofiah yang juga istri Baruno, Badrus Zaman, menilai Bruno sengaja dihilangkan karena kasus itu terkesan janggal.

"Untuk uang sebesar itu, mengapa bank percaya hanya dibawa tangan oleh seorang karyawan bernama Sri Baruno. Bukankah lebih aman dikirim melalui jasa pengiriman uang bank?" katanya.

Ina mencurigai baigamana bisa uang sebanyak itu dikirim melalui jasa pengiriman uang bank karena kemungkinan bank itu khawatir bahwa tujuan aliran uang tersebut terlacak oleh Bank Indonesia.

Apalagi, katanya, Bank Mutiara yang sebelumnya bernama Bank Century itu hingga saat ini bermasalah dan menjadi perdebatan panitia khusus DPR.

"Mereka khawatir terbongkar, sehingga ada kemungkinan Sri Baruno dihilangkan. Kami kuasa hukum keluarga Sri Baruno menduga ada permainan," katanya. (*)

K-BDM/M029/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010