"Kita pastikan manajemen telah melakukan protokol kesehatan di seluruh bandara yang kita kelola, mulai dari melakukan disinfektan secara rutin, pemeriksaan rapid untuk calon penumpang hingga pengurusan dokumen secara digital," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam Diskusi Virtual Forum Wartawan Perhubungan/Forwahub di Jakarta, Kamis.
Lima belas bandara yang dikelola AP I adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado, serta Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Baca juga: Trafik penumpang di bandara AP I terus tumbuh
Juga Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura.
Faik mengakui, industri penerbangan saat pandemi COVID-19 merupakan industri yang sangat terpuruk mengingat hampir tidak ada penumpang dan kargo yang diangkut, sehingga baik pengelola bandara maupun maskapai penerbangan alami pukulan hebat.
Hal ini diperkuat dengan banyaknya masyarakat yang enggan bepergian menggunakan pesawat karena khawatir tertular selama penerbangan, dengan ditambah lagi pada bulan Mei 2020 ada instruksi dari pemerintah semua maskapai dilarang beroperasi.
"Tapi pada bulan Juni, Juli dan Agustus secara perlahan sudah ada peningkatan jumlah penumpang walau jumlahnya masih sekitar 26,7 persen dari kondisi normal," katanya.
Dalam upaya memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa terbang akan sehat dan selamat, AP I telah melakukan sejumlah kebijakan penting antara lain dengan menyiapkan sarana rapid test bagi calon penumpang, juga menyiapkan pengurusan dokumen secara digital sehingga tidak menyebabkan penumpukan calon penumpang.
Baca juga: Angkasa Pura I andalkan teknologi di masa adaptasi kebiasaan baru
Dia mencontohkan, untuk rapid test yang dilakukan di bandara AP I, pihak manajemen telah menyediakan seharga Rp85 ribu per orang, lebih murah dibanding harga normal Rp150 ribu.
Rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.
Delapan bandara
Ada delapan bandara yang menyediakan rapid test, yaitu Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, serta Bandara Sentani Jayapura.
"Penurunan biaya rapid test di delapan bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," kata Direktur Pemasaran dan Pelayanan Devy Suradji.
Layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.
Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.
Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test. Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.
Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sample darah.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020