Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan hingga Rabu malam (30/9), di wilayahnya terdapat penambahan delapan kasus kematian karena COVID-19 termasuk seorang bayi yang masih berusia satu tahun.
"Kabar duka, ada penambahan delapan pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena COVID-19, yaitu lima warga Pekanbaru, dan masing-masing satu warga Pelalawan, Kuantan Singingi, dan Dumai," kata Mimi melalui pernyataannya yang diterima di Pekanbaru, Kamis.
Adapun pasien COVID-19 yang dinyatakan meninggal dan diumumkan pada hari ini adalah Ny. Y (52), Ny. W (62), Ny. DD (47), Tn. NR (66), dan Bayi CJP (1) yang semuanya merupakan warga Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, Tn. W (59) yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan, Ny. L (68) warga Kabupaten Kuantan Singingi dan Ny. RS (35) yang merupakan warga Kota Dumai.
Baca juga: Antisipasi lonjakan, Riau dapat bantuan alat PCR COVID-19 dari BNPB
Baca juga: RSUD AA nyatakan dr Fransiskus meninggal setelah negatif COVID-19
Dengan adanya penambahan ini, maka hingga saat ini kasus kematian akibat COVID-19 di Riau tercatat sudah 159 kasus.
"Dari 7.623 kasus COVID-19 yang ditangani di Riau, 159 di antaranya meninggal dunia, 3.850 orang telah sembuh dan selebihnya masih menjalani perawatan," ujarnya.
Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Riau hingga Rabu (30/9) malam meningkat tajam hingga mencapai 352 kasus. Kondisi tersebut menjadikan Riau masuk dalam tiga besar penyebaran kasus positif COVID-19, setelah DKI Jakarta (1.159 kasus) dan Jawa Barat (446 kasus).
Mimi Yuliani Nazir menjelaskan selain dari banyaknya ketidakdisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, penambahan kasus positif juga berasal dari hasil tracing (penelusuran) pasien positif sebelumnya. Kemudian, juga ada beberapa faktor lainnya, seperti pegawai yang pulang cuti.
"Kasus hari ini berasal dari suspek yang sudah dirawat di Rumah sakit. Ada juga tenaga kesehatan di beberapa rumah sakit dan Puskesmas, kontak erat pasien positif sebelumnya. Termasuk pemeriksaan pegawai yang pulang cuti, dan menjalani usapan sebagai syarat dari perusahaan untuk kembali masuk kerja," ungkap Mimi.*
Baca juga: 195 pasien COVID-19 di Provinsi Riau dinyatakan sembuh
Baca juga: COVID-19 kembali renggut seorang nyawa dokter di Riau
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020