Sampai dengan saat ini tim masih bergerak di lapangan melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan

Jakarta (ANTARA) - Penyidik kepolisian mengungkapkan narapidana kasus narkoba asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan, terlebih dulu mencuri ponsel milik rekan satu selnya sebelum kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang.

"Keterangan dari teman satu sel, dia bilang tersangka sudah melarikan dan bahkan sempat membawa ponsel miliknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro sebut Cai Changpan rencanakan pelarian selama enam bulan

Lebih lanjut Yusri mengatakan saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran di lapangan dan terus menggelar analisa dan evaluasi terhadap perkembangan hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan.

"Sampai dengan saat ini tim masih bergerak di lapangan melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan, tapi setiap hari kita lakukan analisa dan evaluasi perkembangan situasi," tambahnya.

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk memburu Cai Changpan.

Meski demikian, Yusri tidak bisa membeberkan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh tim kepolisian, karena hal tersebut adalah bagian dari teknik penyidikan kepolisian.

Baca juga: Polda Metro bantu buru Chai Changpan yang kabur dari Lapas Tangerang

Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas.

Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

Baca juga: Polisi selidiki laporan oknum sipir tertidur saat napi narkoba kabur

Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.

Polda Metro Jaya kini telah melakukan pengejaran terhadap Cai Changpan berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Lapas Kelas 1 Tangerang.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020