"Terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 78 kejadian atau 1.47 persen," kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, saat konferensi pers situasi kamtibmas terkini secara daring, di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan angka kejahatan pada minggu ke-38 tercatat sebanyak 5.307 kejadian, sementara pada minggu ke-39 sebanyak 5.229 kejadian.
Baca juga: Laporan soal penipuan online capai 2.300 kasus pada 2019
Dirinci dari jenis kejahatannya, kata dia, kejahatan konvensional naik karena pada minggu ke-38 tercatat sebanyak 4.436 kejadian, sedangkan minggu ke-39 sebanyak 4.448 kejadian atau terjadi kenaikan 12 kejadian atau 0.27 persen.
Namun, tiga jenis kejahatan mengalami penurunan, yakni kejahatan transnasional yang tercatat pada minggu ke-38 sebanyak 814 kejadian, sedangkan minggu ke-39 sebanyak 730 kejadian atau turun 84 kejadian (10.32 persen).
Baca juga: KPAI minta polisi usut prostitusi anak di Lampung Timur
Kejahatan terhadap kekayaan negara pada minggu ke-38 sebanyak 54 kejadian sedangkan minggu ke-39 sebanyak 50 kejadian atau terjadi penurunan 4 kejadian (7.41 persen)'
Kemudian, kejahatan berimplikasi kontijensi pada minggu ke-38 sebanyak 3 kejadian sedangkan minggu ke-39 sebanyak 1 kejadian sehingga terjadi penurunan 2 kejadian (66.67 persen).
Meski demikian, Setiyono menyampaikan ada lima kasus kejahatan konvensional pada minggu ke-39 yang menjadi catatan kepolisian karena jumlah kejadiannya tertinggi, yakni kasus narkotika (690 kejadian), kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 544 kejadian.
Kemudian, kasus penggelapan sebanyak 404 kejadian, kasus pencurian sepeda motor (264 kejadian), dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 95 kejadian.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020