"Tujuh calon kepala daerah tersebut merupakan `incumbent` dan birokrat di daerah masing-masing," kata Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, di Semarang, Sabtu.
Mereka adalah Mochammad Salim (Calon Bupati Rembang), Siti Nurmakesi (Calon Bupati Kendal), Soemarmo (Calon Walikota Semarang), Joko Widodo (Calon Walikota Surakarta).
Selain itu, Rudi Hadiyatmo (Calon Wakil Walikota Surakarta), Budi Prasetyo (Calon Walikota Magelang), dan Bambang Margono (Calon Bupati Sukoharjo).
Ia menjelaskan, tahapan penanganan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi hingga saat ini bervariasi, mulai dari pelaporan masyarakat, penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian hingga telah divonis oleh pengadilan.
"Sebagai contoh, Bupati Rembang saat ini, Mochammad Salim, diduga terlibat dalam kasus korupsi dana penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) berasal dari APBD 2006 dan 2007 senilai Rp35 miliar," katanya.
Kasus tersebut, katanya, masih dalam proses penyelidikan oleh jajaran Kepolisian Daerah Jateng di Semarang.
Ia menjelaskan, pihaknya mengeluarkan informasi itu agar masyarakat bisa lebih cerdas dalam memilih kepala daerah dan ikut serta mengawasi pilkada di 17 kabupaten dan kota di Jateng selama Tahun 2010.
"Kalau `incumbent` yang maju pilkada nantinya terpilih dan akhirnya terbukti melakukan tindak pidana korupsi, akan banyak muncul konflik dalam pemerintahannya," katanya.
Secara tidak langsung, katanya, yang bersangkutan akan mengabaikan dan tidak fokus terhadap pelaksanaan berbagai tugasnya.
Pihaknya telah membuka posko pengaduan masyarakat terkait pilkada di daerah itu, sejak pertengahan Februari 2010 dan akan ditutup pada akhir tahun mendatang. (WSN/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010