Semarang (ANTARA News) - DPRD Jawa Tengah menolak penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan.

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Wasiman, di Semarang, Sabtu, mengatakan, penerbitan rancangan peraturan tersebut dikhawatirkan berdampak buruk terhadap perekonomian di provinsi itu.

Ia menjelaskan, tembakau telah memberi efek ekonomi yang besar bagi warga Jateng.

"Peraturan ini akan mengancam mata pencaharian para petani tembakau serta industri rokok di Jateng yang mampu menyerap hingga 10 juta tenaga kerja," kata Wasiman yang juga politikus Partai Gerindra itu.

Selain itu, katanya, industri rokok di provinsi itu mampu memberi kontribusi kepada sektor bagi pemerintah hingga Rp13 triliun per tahun.

Ia mengatakan, penolakan atas rancangan peraturan itu telah disusun dan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jateng untuk diteruskan kepada presiden.

"Lebih baik pemerintah hanya mengatur produksi rokok dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat seperti yang sudah berjalan selama ini," katanya.

Pada kesempatan lain, Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, menyatakan, meminta pemerintah pusat memikirkan solusi yang tepat bagi para petani tembakau sebelum menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan.

"Jangan hanya membuat peraturan yang melarang tetapi juga harus ada solusinya," katanya.

Namun, katanya, pemprov setempat telah menyiapkan antisipasi untuk mengonversi tanaman tembakau menjadi kopi.

"Petani tembakau di wilayah Temanggung akan diuji coba beralih dari menanam tembakau menjadi kopi," katanya.

Ia mengatakan, konversi pertanian tembakau menjadi kopi itu harus segera dilakukan mengingat masa peralihan penanaman komoditas itu membutuhkan waktu cukup lama.

"Tanaman kopi ini perlu waktu sekitar tiga tahun, baru bisa berbuah," katanya. (I021/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010